slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Ungkap 14 Kasus Curanmor, Polres Sukabumi Kota Ringkus 5 Pelaku – Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result

Ungkap 14 Kasus Curanmor, Polres Sukabumi Kota Ringkus 5 Pelaku

November 18, 2025
in Berita
Ungkap 14 Kasus Curanmor, Polres Sukabumi Kota Ringkus 5 Pelaku

SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 14 lokasi berbeda. Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Selasa (18/11/2025).

AKBP Rita menjelaskan, kasus curanmor tersebut menyebabkan 14 warga menjadi korban, dengan sebaran tempat kejadian perkara (TKP) meliputi; 5 TKP di wilayah Kecamatan Cikole, 5 TKP di Kecamatan Cisaat dan 4 TKP di wilayah Kecamatan Citamiang.

“Dengan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan yang intensif, kami berhasil mengamankan 5 orang tersangka. Dua diantaranya adalah pelaku utama yang merupakan residivis kasus serupa,” ujar AKBP Rita Suwadi.

Dua terduga pelaku utama kasus curanmor ini adalah N. alias R alias T (36 ), berhasil diamankan di wilayah Kadudampit Sukabumi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB dan D. alias D (44 tahun), warga Cidadap Sukabumi, berhasil diamankan di wilayah Cikole, Kota Sukabumi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB

Sementara tiga terduga pelaku lainnya merupakan penadah, diantaranya ; U alias E (44 tahun), warga Cijati Cianjur, berhasil pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, TH alias A (43tahun), warga Cijati, Cianjur, berhasil diamankan pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB dan K alias A (38tahun), warga Kadupandak, Cianjur, berhasil diamankan pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Selain itu, Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15 unit sepeda motor berbagai merk, sebuah kunci letter T, sebuah mata kunci letter T, dua buah mata kunci yang diruncingkan dan sebuah jaket kulit.

Adapun modus yang dilakukan terduga pelaku yaitu dengan merusak rumah kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T, sehingga kendaraan dapat dinyalakan dan dibawa kabur dalam hitungan detik.

AKBP Rita menyampaikan, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hingga 7 tahun penjara, pasal 481 KUHP tentang pertolongan jahat/tadah, ancaman hingga 7 tahun penjara dan pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat/tadah dengan ancaman hingga 4 tahun penjara.

AKBP Rita Suwadi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan.

“Gunakan kunci ganda atau perangkat pengamanan tambahan lainnya. Bila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kami melalui layanan Call Center 110 maupun Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811-654-110.” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Tags: curanmor
Previous Post

Polres Sukabumi Kota Gelar Ops Zebra Lodaya Dua Pekan, Ini Sasarannya

Next Post

Korban Curanmor di Lapdek Sukabumi Akhirnya Terima Kembali Motornya: “Alhamdulillah, Bisa Dipakai Kerja Lagi”

adminshi

adminshi

Next Post
Korban Curanmor di Lapdek Sukabumi Akhirnya Terima Kembali Motornya: “Alhamdulillah, Bisa Dipakai Kerja Lagi”

Korban Curanmor di Lapdek Sukabumi Akhirnya Terima Kembali Motornya: “Alhamdulillah, Bisa Dipakai Kerja Lagi”

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In