slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Narkoba di Sukabumi Diringkus Polisi   – Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result

Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Narkoba di Sukabumi Diringkus Polisi  

August 1, 2025
in Berita
Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Narkoba di Sukabumi Diringkus Polisi  

SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu usai mengamankan YJ (26 tahun) di depan bangunan warung kosong di Jalan Tugu RT. 002/005 Desa Pasir Halang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/7/2025).

YJ yang diketahui merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba dan baru menghirup udara segar selama 3 bulan tersebut diamankan Polisi sesaat setelah menyimpan sebuah kantong plastik hitam berisikan 35 paket narkoba jenis sabu seberat total 24,17 gram diatas tembok bangunan warung kosong.

Kepada Polisi, YJ mengaku puluhan paket narkoba tersebut diperoleh dari seseorang dan sengaja disimpan di lokasi untuk diambil calon konsumen.

“Alhamdulilah, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu yang diduga dilakukan oleh YJ dengan menyimpan 35 paket narkoba jenis sabu diatas tembok bangunan warung kosong di Sukaraja,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rira Suwadi melalui Kasat Narkoba, AKP Tenda Sukendar kepada awak media, Jum’at (1/8/2025).

“Peredaran narkoba jenis sabu ini berhasil kami cegah setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan. Alhamdulilah, YJ berikut barang buktinya berhasil kita amankan,” sambungnya.

Lanjut tenda, “Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap terduga pelaku, ini menjadi modus terduga pelaku dalam bertransaksi narkoba dengan menyimpan narkoba di lokasi tertentu atau di lokasi yang telah disepakati tanpa bertemu langsung dengan konsumennya.” pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi kota guna menjalani proses penyidikan. Terduga pelaku terancam pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Tags: narkobaResidivissabu
Previous Post

Pantau Kualitas dan Ketersediaan Beras, Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota Sidak Pasar

Next Post

3 Bulan Edarkan Sabu, Eks Sopir Angkot di Sukabumi Diringkus Polisi

adminshi

adminshi

Next Post
3 Bulan Edarkan Sabu, Eks Sopir Angkot di Sukabumi Diringkus Polisi

3 Bulan Edarkan Sabu, Eks Sopir Angkot di Sukabumi Diringkus Polisi

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In