slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Polsek Sukabumi memberikan himbauan Jauh-Dekat harus menggunakan Helm – Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result

Polsek Sukabumi memberikan himbauan Jauh-Dekat harus menggunakan Helm

December 31, 2024
in Berita, Kota Sukabumi, Polri
Polsek Sukabumi memberikan himbauan Jauh-Dekat harus menggunakan Helm

Kota Sukabumi – Kapolsek Sukabumi, melalui Kanit Propam Polsek Sukabumi AIPTU TATANG kembali mengingatkan pentingnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, baik jarak dekat maupun jauh. Selasa (31.12.2024)

“Himbauan untuk menggunakan helm hari ini kami pusatkan di beberapa titik rawan kecelakaan agar pengendara kendaraan bermotor mematuhi aturan lalu lintas,” Ujar Kanit Propam Polsek Sukabumi Polsek Sukabumi

Penekanan dan Himbauan agar siapapun pengendara sepeda motor wajib mengenakan helm baik untuk jarak dekat maupun jauh.

“Adapun Helm yang harus digunakan harus sudah berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia),” Ujar Jelas Kanit Propam Polsek Sukabumi

Banyaknya warga hingga saat ini masih ada pengendara motor yang memilih untuk tidak menggunakan helm saat berkendara, padahal hal itu terbilang berbahaya. Selain berbahaya, tidak menggunakan helm saat berkendara juga menyalahi aturan lalu lintas.

Anggota Polsek Sukabumi dalam memberikan himbauan kepada pengguna Kendaraan Roda Dua dengan memberikan Himbauan “Jauh-Dekat harus menggunakan Helm untuk Keselamatan diri sendiri maupun orang lain.”

Aturan penggunaan helm sudah tertuang pada pasal 57 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). dan “Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan bermotor,” bunyi pasal 57 ayat 1, Ujarnya

Tags: Kota Sukabumipolres Sukabumi kota
Previous Post

polsek Citamiang Patroli Dialogis dan Sambangi Warga.

Next Post

Polsek Kebonpedes Patroli Jelang Tahun Baru 2025

iyan

iyan

Next Post
Polsek Kebonpedes Patroli Jelang Tahun Baru 2025

Polsek Kebonpedes Patroli Jelang Tahun Baru 2025

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In