Kota Sukabumi – Dalam kurun waktu Satu tahun atau selama tahun 2023, angka kasus Laka Lantas (kecelakaan Lalulintas) di wilayah Kota Sukabumi cenderung menurun. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo pada konferensi pers akhir tahun di Posko Terpadu Ops Lilin Lodaya 2023, Jalan Veteran Cikole Kota Sukabumi, Minggu (31/12/2023).
“Alhamdulilah, di tahun 2023 ini kasus Laka Lantas mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 117 kasus sedangkan di tahun 2023 sebanyak 107 kasus,” ujar AKBP Ari di hadapan awak media.
“Korban juga mengalami penurunan, total di tahun 2022 sebanyak 155 korban sedangkan di tahun 2023 adalah sebanyak 146 korban. Begitu pula dengan jumlah korban materil, mengalami penurunan dari 220 Juta menjadi 163 Juta,” sambungnya.
Selain kasus laka lantas, Ari menyebut, beberapa kasus yang kerap membuat resah masyarakat, khususnya kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan Curat (pencurian dengan pemberatan) mengalami penurunan. Ia menilai, penurunan jumlah kedua kasus tersebut terjadi atas peran serta masyarakat dalam membantu tugas Polri.
“Alhamdulilah kasus-kasus meresahkan masyarakat seperti curanmor dan curat di tahun 2023 ini trennya mengalami penurunan sehingga ini berkat kerjasama masyarakat yang menjadi Polisi bagi dirinya sendiri dan adanya sarana yang disiapkan oleh Kepolisian untuk memberikan pengaduan dan laporan kepada Kepolisian yang mempercepat kita dalam menindaklanjuti adanya aduan-aduan masyarakat,” sebutnya.
Ari juga menegaskan, Jajarannya tetap konsisten dalam pemberantasan kasus penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras. Hal itu terbukti dengan ratusan kasus yang berhasil terungkap selama tahun 2023.
“Selama tahun 2023, Polres Sukabumi Kota tetap berkomitmen dalam pemberantasan kasus narkoba dan obat-obatan terlarang, dimana di tahun 2023 ini menangani 116 kasus dengan 154 tersangka. Barang bukti yang kita amankan yaitu kurang lebih 3.349,03 gram Ganja, Sabu-sabu sebanyak 1.010,91 gram, Ekstasy 90 butir, Psikotropika 1.498 butir dan Obat Keras Terbatas sebanyak 208.510 butir,” terang Ari.
“Selain itu juga kita dalam mengantisipasi peredaran minuman keras, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota telah mengamankan minuman keras pabrikan sebanyak 8.170 botol, kemudian oplosan 1.247 botol, dengan jumlah total sebanyak 9.417 botol,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ari juga membeberkan peran serta masyarakat dalam membantu tugas Polri, khususnya selama tahun 2023 sangat signifikan. Hal itu terlihat dengan banyaknya aduan maupun informasi seputar kamtibmas yang disampaikan melalui 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.
“Alhamdulilah, beberapa sarana yang disiapkan Kepolisian untuk menerima aduan maupun keluhan masyarakat melalui 110, bahwa selama tahun 2023, kita telah menerima 9.904 Call, ini sebagai bukti bahwa masyarakat memang benar-benar peduli dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” bebernya.
“Kemudian selain itu diperkuat selama ini masyarakat telah menghubungi di Lapor Pak Polisi-SIAP MAS kurang lebih 200 kali untuk menyampaikan juga keluhan maupun masukan kepada Polisi dalam memberikan pelayanan,” ucapnya.
Dari berbagai kegiatan dan keberhasian tugas serta pelayanan publik yang telah dilaksanakan selama tahun 2023, sejumlah penghargaan berhasil diraih Polres Sukabumi Kota, mulai dari Ombudsman RI, Kemenpan RB dan KPPN.
“Alhamdulilah selama tahun 2023, Polres Sukabumi Kota menerima penghargaan dalam pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kemarin kita mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI, kita juga mendapatkan penghargaan terkait unit pelayanan publik kategori sangat baik dari Kemenpan RB dan kita mendapatkan penghargaan dari KPPN terkait akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.” pungkasnya.





