slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Diduga Aniaya Korban Hingga Meninggal dunia, Lima ABH di Sukabumi Diamankan Polisi – Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result

Diduga Aniaya Korban Hingga Meninggal dunia, Lima ABH di Sukabumi Diamankan Polisi

December 6, 2023
in Polri
Diduga Aniaya Korban Hingga Meninggal dunia, Lima ABH di Sukabumi Diamankan Polisi

Kota Sukabumi – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan 5 (Lima) ABH (anak berkonflik dengan hukum) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban MAF meninggal dunia di Jalan Raya Cibatu Cisaat Kabupaten Sukabumi pada Rabu (29/11/2023) malam.

4 (Empat) ABH diamankan di wilayah Kabupaten Sukabumi, sedangkan 1 (Satu) ABH lainnya yang diduga mejadi pelaku utama diamankan di wilayah Kabupaten Garut. Kelimanya diamankan, Senin (4/12/2023).

Dari penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti  berupa senjata tajam jenis cerulit sebanyak 7 bilah, sebilah golok, sebilah samurai, 5 (Lima) unit telepon seluler, 5 (Lima) unit sepeda motor dan 4 (Empat) helai pakaian.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi Bagus Panuntun menuturkan, tragedi yang menimbulkan korban meninggal dunia tersebut diduga terjadi akibat tawuran yang telah direncanakan sebelumnya.

“Mereka janjian menggunakan medsos untuk bertemu di suatu tempat dan melakukan perang tanding. Jadi mereka tidak punya permasalahan sebelumnya. Medsosnya kelompok, mereka DM, artinya menggunakan kode tertentu,” tutur Bagus kepada awak media.

“Jadi pihak korban sudah merencanakan aksi tawuran dengan para pelaku dengan mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor dan membunyikan klakson serta mengatakan “paket-paket”. Kemudian turun tiga orang dari sepeda motor dengan membawa senjata tajam jenis cerulit dan datang menghampiri ke dekat TKP atau gang. Kemudian para pelaku keluar dari dalam gang dan mengambil batu yang ada di sekitar lokasi TKP,” bebernya.

Masih kata Bagus, “Selanjutnya terjadi bentrok antara kedua kelompok dimana kelompok korban berjumlah 15 orang, namun yang turun dari sepeda motor sebanyak 3 orang. Sedangkan kelompok pelaku berjumlah 10 orang, sehingga perkelahian tersebut tidak seimbang, dimana ketiga orang yang turun tersebut dikeroyok 10 orang. Akhirnya pihak korban terdesak hingga melarikan diri dan dikejar oleh kelompok pelaku,” terang Bagus.

“Karena terdesak, korban ditinggal oleh teman-temannya, kemudian korban berduel dengan pelaku, kemudian dari arah samping sebelah kiri, korban dibacok mengenai leher sebelah kiri. Merasa terluka, kemudian melarikan diri dan dikejar dan dibacok lagi oleh pelaku yang mengenai kaki sebelah kanan. Korban pun akhirnya bisa melarikan diri dan dibawa oleh temannya menggunakan sepeda motor ke rumah sakit Bethamedika dan dirujuk ke RSUD R. Syamsudin, S.H. dan dinyatakan meninggal dunia. Korban mengalami luka di leher yang menyebabkan kematian korban dari hasil visum,” katanya.

Bagus juga mengatakan, kelima ABH yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut memiliki peran berbeda. Sedangkan korban meninggal dunia telah dimakamkan usai proses otopsi di RSUD R. Syamsudin, S.H.

“RA (14 tahun) melakukan pembacokan ke arah leher bagian kiri korban, MKR (15 tahun) melakukan pembacokan ke arah kaki sebelah kanan korban, MFF (17 tahun) melemparkan batu ke arah lawan, AH (15 tahun) melempar batu ke arah lawan dan SBS (17 tahun) melemparkan batu ke arah lawan,” kata Bagus.

“Untuk korban, setelah dilakukan otopsi, langsung dimakamkan,” imbuhnya.

Kelima ABH yang telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota tersebut terancam pasal berlapis.

“Adapun pasal yang kita terapkan adalah pasal 170 ayat (2) tentang kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 12 tahun serta pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat mengakibatkan meninggal dunia  dengan pidana 7 tahun,” tegas Bagus.

“Kepada masyarakat maupun remaja agar tidak berkumpul-kumpul, apalagi hingga larut malam. Untuk orang tua, agar tetap mengawasi anaknya. Kita juga bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas maupun stakeholder untuk melakukan upaya preventif dan mencegah terjadinya aksi tawuran.” pungkasnya.

Previous Post

Tiga Objek Diduga Cagar Budaya di Kota Sukabumi akan ditetapkan sebagai Cagar Budaya.

Next Post

Penjabat Wali Kota Sukabumi Pantau Harga Sembako Pasar Pelita

adminshi

adminshi

Next Post
Penjabat Wali Kota Sukabumi Pantau Harga Sembako Pasar Pelita

Penjabat Wali Kota Sukabumi Pantau Harga Sembako Pasar Pelita

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In