slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Pria Usia Enam Puluh Tahun Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Diamankan Polres Cianjur – Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result

Pria Usia Enam Puluh Tahun Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Diamankan Polres Cianjur

July 6, 2023
in Uncategorized
Pria Usia Enam Puluh Tahun Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Diamankan Polres Cianjur

Polres Cianjur Polda Jabar – Cianjur berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang dimana usia dari anak tersebut baru berumur 3 tahun, kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 sekitar pukul 07.30 WIB di Kampung Bobojong Desa Cidamar Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, korban berinisial ANF (3) sedangkan tersangka berinisial MS (60), sebanyak 5 saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 buah baju dress anak yang dipakai saat kejadian, 1 pasang sandal anak dan satu celana panjang.

“Kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 sekitar pukul 07.30 pagi pada saat korban sedang bermain di dekat rumahnya yang kebetulan berdekatan juga dengan rumah pelaku, kemudian korban dipanggil oleh pelaku lalu diajak masuk ke rumah pelaku yang pada saat itu tidak ada siapa-siapa dan disana lah tersangka melakukan perbuatan cabul kepada korban.” Ucap Kapolres Cianjur saat memimpin Konferensi Pers di Mapolres Cianjur, Kamis (06/07/2023).

Kapolres Cianjur menambahkan, setelah kejadian tersebut korban kembali ke rumahnya dan melaporkan sakit di bagian alat vitalnya kemudian orang tua korban bertanya kepada korban namun tidak menjawab, tak lama kemudian datang salah satu saksi yang melihat langsung pada saat kejadian dari jendela rumah tersangka dan memberitahukan kejadian tersebut kepada korban dengan bahasa isyarat karena saksi tersebut memiliki keterbatasan.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang – Undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah.

source : Bripda Rangga Ahmadi Fahriza (Humas Polres Cianjur)

Previous Post

Dekatkan Diri Kepada Masyarakat Anggota Polsek Lembursitu Patroli Dialogis dengan Warga

Next Post

Sambangi Pangkalan Ojek, Patroli Samapta Berikan Himbauan Kamtibmas

admin2 admin2

admin2 admin2

Next Post
Sambangi Pangkalan Ojek, Patroli Samapta Berikan Himbauan Kamtibmas

Sambangi Pangkalan Ojek, Patroli Samapta Berikan Himbauan Kamtibmas

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In