slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Tunkin Guru ASN Bersertifikasi Dipotong Hingga 70 Persen, DPRD Kota Sukabumi Akan Panggil TAPD Hingga Kepala Dinas – Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result

Tunkin Guru ASN Bersertifikasi Dipotong Hingga 70 Persen, DPRD Kota Sukabumi Akan Panggil TAPD Hingga Kepala Dinas

May 25, 2023
in DPRD Kota Sukabumi
Tunkin Guru ASN Bersertifikasi Dipotong Hingga 70 Persen, DPRD Kota Sukabumi Akan Panggil TAPD Hingga Kepala Dinas

SUKABUMI – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Muhendra memastikan Jajarannya akan memanggil pihak TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Kepala Dinas, Guru dan Kepala Sekolah untuk membahas keluhan yang disampaikan puluhan Guru ASN di gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (25/5/2023).

Muhendra menilai, keluhan mengenai potongan tunjangan kinerja hingga lebih dari 70 Persen yang disampaikan puluhan Guru ASN yang tergabung dalam FKGABKS (Forum Komunikasi Guru ASN Bersertifikasi Kota Sukabumi) tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Sukabumi.

“Karena ini sudah menyangkut anggaran, otomatis harus ada tim Badan Anggaran. Nanti Komisi III plus Badan Anggaran akan mengundang kepala dinas dan guru kepala sekolah, biar masalah ini clear dan tidak berlarut-larut. Di samping itu biar kita hadirkan juga TAPD, jadi masukan dari TAPD seperti apa, masukkan dari kepala dinas dan guru-guru seperti apa. Itu nanti kita bahas bersama, jadi kita cari solusi yang terbaik buat mereka,” kata Muhendra.

Muhendra juga menyebut, ada beberapa catatan sekaitan dengan tuntutan para guru ASN bersertifikasi ini. Pertama, mengenai tunjangan yang semula di angka Rp 1,5 juta sampai Rp 1,7 juta turun drastis jadi di angka Rp 400.000-an. Kedua, mengenai potongan yang hanya dibebankan kepada para guru ASN bersertifikasi saja, bukan ke ASN lain, terutama kepala sekolah yang bernasib sebaliknya.

“Jadi tunjangan atau tunkin ini diberikan oleh pemerintah daerah dari tahun 2018 sampai 2022. Informasi kemarin itu kenapa dipotong karena ada temuan BPK karena ada dua anggaran, yang pertama guru itu sudah dapat tunjangan sertifikasi guru, yang kedua Tukin guru. Nah, di samping itu dianjurkan oleh BPK, ini masukkan dari TAPD kemarin, jadi harusnya yang tukin guru ini harusnya udah harus dihapus, karena ada dua ini,” beber Muhendra.

“Tapi saya ulas ke belakang, tunkin guru itu dilindungi oleh Peraturan Menteri Pendidikan. Nah, itu pemerintah daerah diperbolehkan memberikan tunjangan selain tunjangan sertifikasi, berarti kan ada konteks yang berbeda di sini. Jadi sementara di sini ada temuan, sementara ini ada undang-undang, dan dasar hukumnya juga udah ada,” ucapnya.

“Kalau menilik temuan BPK, tukin ini udah 2018, kenapa temuannya baru sekarang begitu. Dan kita tahu memang pemerintah daerah lagi defisit anggaran. Tapi kalau saya menoleh ke belakang, waktu pandemi Covid-19 pun kita lebih jauh defisit, guru sertifikasi dipotong tapi enggak sebesar ini gitu. Karena itu dari sini kita akan cari formulasi yang terbaik, tidak mengganggu ke pemerintah daerah, dan tidak memberatkan ke guru-guru sertifikasi ini. Kita akan cari win win solution seperti apa,” terangnya.

Diketahui, puluhan Guru ASN yang tergabung dalam FKGABKS (Forum Komunikasi Guru ASN Bersertifikasi Kota Sukabumi) kembali mendatangi gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (25/5/2023).

Kedatangan para guru tersebut untuk mengadu kepada Komisi III DPRD Kota Sukabumi sekaitan pemotongan insentif berupa tunjangan kinerja (Tunkin) oleh pemerintah daerah sejak awal 2023 lalu. Audiensi ini juga merupakan pertemuan kedua kali setelah sebelumnya dilakukan audiensi pertama pada April 2023 lalu.

Belakangan diketahui, Pemerintah Kota Sukabumi berinisiatif memberikan tunkin kepada para guru ASN bersertifikasi dengan besaran di angka Rp 1.700.000 sejak tahun 2018. Namun di tahun 2023 ini istilah tukin ini, yang belakangan disebut Tunjangan Pendidikan Daerah (TPD), besarannya turun drastis sekitar 78% per bulan, sehingga yang diterima para guru ASN bersertifikasi turun drastis menjadi Rp 470.000 per bulan. Alasannya karena Pemerintah Kota Sukabumi mengalami defisit anggaran, serta hasil temuan BPK bahwa terdapat anggaran ganda untuk tunjangan guru ASN.

Penghasilan per bulan para guru yang turun drastis ini pun pada akhirnya memicu polemik. Karena beban defisit anggaran daerah justru hanya dibebankan kepada guru ASN bersertifikasi saja, bukan kepada semua ASN secara merata. Di sisi lain tunjangan kepala sekolah justru naik.

Anggota Forum Komunikasi Guru ASN Bersertifikasi Kota Sukabumi, Kusnadi menilai seharusnya pemerintah bisa secara adil dan proporsional sebelum memotong tunjangan para guru tersebut. Apalagi menurutnya saat ini tunjangan benar-benar turun drastis sebesar 78%.

“Pada intinya pada pertemuan dengan jajaran anggota dewan ini kita mempertanyakan terkait pemotongan tunkin kemarin, serta menanyakan sejauh mana perkembangan setelah pertemuan pertama. Ternyata disampaikan bahwa DPRD sudah melakukan pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk dengan Bank BJB, karena tunjangan itu langsung dipotong oleh BJB.

“Kemarin kan informasinya si tunkin ini nominalnya Rp 1,7 juta, dan ada penyesuaian menjadi kurang lebih menjadi Rp 470.000 untuk golongan 3 itu. Kurang lebih 78% per bulan. Nah, itu yang kami pertanyakan,” kata Kusnadi saat diwawancarai usai rapat paripurna.

“Pertemuan ini belum clear, karena memang Komisi III juga lagi memperjuangkan untuk nominal itu supaya potongannya tidak segitu lah. Disampaikannya oleh pimpinan DPRD dari hasil kemarin, hanya kita belum tahu apakah memang akan bertambah atau memang tetap. Kita juga tidak tahu ke depannya seperti apa, yang penting saat ini kita hanya ingin mempertanyakan dan berusaha, ataupun nanti misalkan hasilnya seperti apa, kita akan terima,” imbuhnya.

Kusnadi mengakui sempat ada sosialisasi dengan kepala sekolah dengan dinas pendidikan, serta PGRI terkait adanya potongan tunjangan. Alasan yang disampaikan adalah adanya defisit anggaran, yang kedua ada penggunaan anggaran untuk alokasi penggajian P3K.

“Jadi itu yang menjadi alasan dari pihak pemerintah daerah kenapa tunkin itu dipotong, cuma yang jadi pertanyaan kami, kenapa guru yang bersertifikasi saja yang memang kena dampak itu. Itu yang ingin diperjelas sebetulnya, kita cuman ingin ada penjelasan. Mudah-mudahan kita juga bisa bertemu langsung dengan TAPD, jadi kita bisa mendengar langsung dengan rekan-rekan, biar kita juga jelas,” ujarnya.

Menurutnya, ada sekitar 1.500 guru ASN bersertifikasi yang terdampak dari kebijakan pemotongan tunjangan ini. Karena itu ia berharap suara-suara keresahan dari para guru ASN ini bisa didengar oleh para pejabat terkait dan dicarikan solusi terbaiknya.

“Harapan kami apapun kebijakannya mungkin kalau misalkan yang namanya tunjangan kinerja ini diganti atau dihapuskan diganti dengan TPD, kami akan menerima, kalaupun misalkan bisa dinaikkan nominalnya, bisa lebih dari yang sekarang. Itu sangat kami syukuri sekali, karena ini sangat menunjang juga untuk kehidupan kami. Kami kan punya keluarga yang harus dinafkahi,” tandas Kusnadi.

Tags: DPRD kota SukabumiGuru ASNTunjangan KinerjaTunkin
Previous Post

Ngariung Sareung Para Kades, Kapolsek Kadudampit Sosialisasikan Program Lapor Polisi "Siap Mas"

Next Post

Patroli Dialogis Dengan Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

iyan

iyan

Next Post
Patroli Dialogis Dengan Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Patroli Dialogis Dengan Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In