slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Razia Miras di Sukabumi, Polisi Amankan 159 Botol - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Razia Miras di Sukabumi, Polisi Amankan 159 Botol

August 5, 2026
in Berita
Razia Miras di Sukabumi, Polisi Amankan 159 Botol
179
SHARES
997
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan 159 botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam razia yang digelar di tiga lokasi berbeda, Rabu (5/8/2026) sore. Seluruh barang bukti disita dari lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Razia yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB itu menyasar sejumlah tempat usaha, kios jamu hingga rumah yang diduga memperjualbelikan minuman keras. Hasilnya, petugas menindak tiga penjual di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dan Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Tenda Sukendar mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Razia ini merupakan kegiatan rutin untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa ketentuan yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata AKP Tenda.

Selain mengamankan 159 botol miras berbagai merek, petugas juga memberikan surat tanda penyitaan kepada masing-masing pemilik. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk proses lebih lanjut.

AKP Tenda turut mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras karena kerap menjadi salah satu pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum.

Tags: minuman beralkoholRazia miras
Previous Post

Kapolsek Sukaraja Hadiri Rakor Bahas Regulasi Baru Badan Gizi Nasional

Next Post

Patroli Polsek Kadudampit Sasar Titik Rawan, Cegah Gangguan Kamtibmas

adminshi

adminshi

Related Posts

Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari Turunkan Foto Gibran
Berita

Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari Turunkan Foto Gibran

October 7, 2026
Kota Sukabumi Raih Peringkat Dua Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award
Berita

Kota Sukabumi Raih Peringkat Dua Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award

October 7, 2026
Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Next Post
Patroli Polsek Kadudampit Sasar Titik Rawan, Cegah Gangguan Kamtibmas

Patroli Polsek Kadudampit Sasar Titik Rawan, Cegah Gangguan Kamtibmas

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In