SUKABUMI – Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Kompol Aguk Khusaini menghadiri rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral tingkat Kecamatan Sukaraja yang membahas perkembangan serta perubahan regulasi Badan Gizi Nasional (BGN). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/8/2026).
Rakor diikuti unsur Forkopimcam, pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta perwakilan masyarakat. Pertemuan itu digelar untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan terbaru BGN, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat dan percepatan penurunan angka stunting.
Dalam pembahasan, perubahan regulasi BGN disebut memerlukan penyesuaian teknis di tingkat lapangan, mulai dari mekanisme pendataan penerima manfaat, pengawasan program, hingga distribusi bantuan pemenuhan gizi agar berjalan tepat sasaran.
Kapolsek Sukaraja Kompol Aguk Khusaini menegaskan kepolisian siap mendukung implementasi kebijakan pemerintah melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, peran Bhabinkamtibmas di setiap desa akan dioptimalkan untuk membantu memantau pelaksanaan program sehingga dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan regulasi Badan Gizi Nasional. Melalui Bhabinkamtibmas di desa-desa, kami akan membantu melakukan pemantauan di lapangan agar program berjalan kondusif dan tepat sasaran,” kata Aguk.
Melalui rakor tersebut, seluruh peserta juga bersepakat meningkatkan koordinasi lintas sektor, memperbarui data penerima manfaat, serta memperkuat pengawasan selama masa transisi regulasi baru. Langkah itu diharapkan dapat mendukung efektivitas program pemenuhan gizi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Sukaraja.














