SUKABUMI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyomplong, Polsek Warudoyong, Polres Sukabumi Kota, Aiptu Ayang Herlambang, S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga di Jalan Pajagalan RT 02/RW 08, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (4/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas. Warga diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum, mulai dari penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, judi online, aksi premanisme, kepemilikan senjata tajam, hingga penipuan berbasis daring.
Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Kapolsek Warudoyong AKP Maulana Arief, S.H., M.H., mengatakan kegiatan sambang rutin dilakukan untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menyerap informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan warga.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban. Informasi dari warga sangat membantu kepolisian dalam melakukan langkah pencegahan maupun penanganan secara cepat,” ujar Maulana Arief.
Masyarakat juga diimbau segera menghubungi Polsek Warudoyong atau layanan “Prima” di nomor 0811-654-110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.














