SUKABUMI – Kapolsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, Kompol Aguk Khusaini, S.E., melakukan koordinasi dan komunikasi sosial dengan Kepala Desa Margaluyu terkait adanya isu rencana aksi damai yang menyasar Satuan Pemenuhan Gizi (SPG) di Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Margaluyu tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta memastikan pelayanan publik di SPG tidak terganggu.
Dalam pertemuan itu, Kompol Aguk menekankan pentingnya mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan ketertiban umum dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengedepankan pendekatan dialog agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik. Harapannya, apabila ada penyampaian aspirasi, kegiatan tersebut dapat berlangsung secara tertib tanpa mengganggu pelayanan publik maupun aktivitas masyarakat,” ujar Aguk.
Sementara itu, Kepala Desa Margaluyu mengapresiasi langkah koordinasi yang dilakukan jajaran Polsek Sukaraja. Pemerintah desa menyatakan siap menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat dan berbagai pihak terkait guna meredam potensi gejolak serta menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya preventif yang dilakukan Polsek Sukaraja bersama pemerintah desa dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Sukaraja.














