SUKABUMI – Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Ahmad Farid, mendesak Pemerintah Kota Sukabumi agar segera merealisasikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang hingga kini belum diterima.
Desakan tersebut disampaikan Ahmad Farid saat kegiatan reses masa persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Sabtu (7/2/2026).
Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji ini sangat disayangkan, mengingat PPPK Paruh Waktu telah menunjukkan dedikasi dan kinerja tinggi, terutama di sektor pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Saya bicara soal ini karena melihat keseharian teman-teman PPPK paruh waktu yang luar biasa dalam bekerja. Dalam hadis juga jelas disebutkan, bayarlah upah sebelum keringatnya kering. Tapi ini sudah beberapa hari belum dibayarkan, ditanya belum juga cair, padahal pekerjaannya luar biasa,” ujar Ahmad Farid.
Ia menyoroti peran penting PPPK Paruh Waktu yang bertugas di bidang-bidang krusial, seperti BPBD yang siaga menghadapi bencana serta Satpol PP yang setiap hari bekerja di lapangan menjaga ketertiban umum.
“Kalau saya saja banyak menerima keluhan, apalagi teman-teman yang bertugas di fungsi layanan darurat. Mereka ini bekerja di lapangan setiap hari dan risikonya tidak kecil,” katanya.

Dari sisi penganggaran, lanjut Ahmad Farid, seharusnya tidak ada persoalan karena telah disepakati sebelumnya. Oleh karena itu, ia menilai keterlambatan pembayaran gaji ini lebih disebabkan oleh kendala teknis administratif.
“Ketika bicara penganggaran, sebetulnya sudah selesai. Ini sepertinya hanya soal teknis. Jangan sampai persoalan teknis ini berlarut-larut dan justru merugikan pegawai,” tegasnya.
Ahmad Farid pun meminta Pemkot Sukabumi segera menuntaskan persoalan tersebut agar tidak menurunkan semangat kerja PPPK Paruh Waktu yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.














