slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Dua Terduga Pelaku Curanmor di Sukabumi Diringkus Polisi - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Dua Terduga Pelaku Curanmor di Sukabumi Diringkus Polisi

December 20, 2025
in Berita
Dua Terduga Pelaku Curanmor di Sukabumi Diringkus Polisi
182
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI — Unit Reserse Kriminal Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), APD (20 tahun) dan MR (20 tahun), pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban, Mochamad Razata Putra (23 tahun) terkait aksi pencurian sepeda motor jenis Yamaha Jupiter yang terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Aminta Azmali RT 003/003, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua terduga pelaku.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah buku BPKB, selembar STNK sepeda motor, serta satu unit kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Kepada petugas, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka melancarkan aksi dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor yang sedang terparkir, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp. 4 juta rupiah.
Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Didin Waslidin, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Gunungpuyuh untuk kepentingan penyidikan. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi curanmor lainnya,” ujar AKP Didin Waslidin, Sabtu (20/12/2025).

Lebih lanjut, AKP Didin menambahkan, kedua terduga pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkirkan kendaraan, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar.

Tags: curanmorpencurian
Previous Post

Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Lilin Lodaya 2025, Ratusan Personel Siaga Amankan Nataru

Next Post

Antisipasi Narkoba dan Miras Jelang Nataru, Polres Sukabumi Kota Gelar Razia THM

adminshi

adminshi

Related Posts

Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari Turunkan Foto Gibran
Berita

Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari Turunkan Foto Gibran

October 7, 2026
Kota Sukabumi Raih Peringkat Dua Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award
Berita

Kota Sukabumi Raih Peringkat Dua Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award

October 7, 2026
Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Next Post
Antisipasi Narkoba dan Miras Jelang Nataru, Polres Sukabumi Kota Gelar Razia THM

Antisipasi Narkoba dan Miras Jelang Nataru, Polres Sukabumi Kota Gelar Razia THM

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In