SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangkaian Operasi Antik Lodaya 2025. Dua terduga pengedar beserta barang bukti sabu siap edar berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah wilayah Kampung Sampora, Desa Bojongrahaja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial AS alias P (24), warga setempat.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sabu seberat bruto 9,96 gram, satu unit timbangan digital, beberapa plastik klip bening, lakban hitam, satu alat hisap (bong), serta satu unit telepon genggam.
“Terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial MHD yang saat ini masih dalam pencarian. Barang tersebut rencananya diedarkan dengan sistem tempel di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar, Sabtu (9/11/2025).
Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Pemuda II, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Petugas mengamankan terduga pelaku RM alias J (34) bersama barang bukti 16 paket sabu siap edar dengan berat bruto 6,71 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip bening kosong, lakban hitam, dan satu unit ponsel.
Kepada petugas, RM mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang dikenal dengan sebutan Siluman, yang kini juga dalam pengejaran. Pengedaran dilakukan dengan cara serupa, yaitu menggunakan sistem tempel.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun jaringan pengedar narkotika. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegas AKP Tenda.














