SUKABUMI – Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, menyoroti munculnya sejumlah kegiatan yang diduga tidak melalui proses pembahasan resmi dalam dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai “program siluman” karena tiba-tiba muncul tanpa jejak perencanaan sebelumnya.
Menurut Inggu, sedikitnya terdapat tujuh kegiatan dengan total nilai mencapai Rp1,32 miliar yang tidak pernah dibahas dalam tahapan perencanaan maupun rapat pembahasan perubahan APBD antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Kami menemukan tujuh kegiatan yang tidak tercantum dalam proses perencanaan maupun pembahasan di perubahan APBD. Ini jelas janggal dan perlu dipertanyakan asal-usulnya,” tegas politikus Fraksi PKS itu, Minggu (12/10/2025).
Berdasarkan hasil penelusuran Inggu, kegiatan yang dimaksud terdiri dari empat kegiatan jasa konsultan dan tiga kegiatan jasa konstruksi, di antaranya:
1. Jasa Konsultan Pengawas Rehabilitasi Bangunan Gudang Cikujang – Rp24 juta
2. Jasa Konsultan Perencanaan Rehabilitasi Bangunan Cikujang – Rp36 juta
3. Jasa Konstruksi Rehabilitasi Bangunan Cikujang – Rp400 juta
4. Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Record Center BPKPD – Rp400 juta
5. Jasa Konsultan Perencanaan Rehabilitasi Gedung Sekretariat Pramuka – Rp36 juta
6. Jasa Konsultan Pengawas Rehabilitasi Gedung Sekretariat Pramuka – Rp24 juta
7. Jasa Konstruksi Rehabilitasi Gedung Sekretariat Pramuka – Rp400 juta
Inggu menilai, selain tidak melalui mekanisme perencanaan yang semestinya, beberapa kegiatan juga tidak diketahui oleh instansi yang disebut dalam dokumen kegiatan tersebut.
Salah satu kegiatan yang paling disoroti adalah rehabilitasi Gedung Sekretariat Pramuka Kota Sukabumi.
Menurut Inggu, hasil konfirmasi kepada Ketua Kwarcab Pramuka menunjukkan bahwa pihaknya tidak pernah mengetahui adanya rencana rehabilitasi maupun pengajuan kegiatan tersebut.
“Ketika kami tanyakan ke Ketua Pramuka, beliau justru heran karena tidak pernah menerima informasi apa pun soal rehabilitasi sekretariat. Ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan itu disusun tanpa koordinasi dan tanpa dasar kebutuhan riil,” ujarnya.
Inggu meminta Pemerintah Kota Sukabumi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan secara terbuka dasar munculnya kegiatan-kegiatan tersebut. Ia juga mendesak Inspektorat Kota Sukabumi untuk segera melakukan audit internal terhadap kegiatan yang dinilai tidak melalui proses perencanaan resmi.
“Kalau benar ada kegiatan yang tidak pernah dibahas, maka ini pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. DPRD tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Politikus PKS itu menilai, praktik seperti ini berpotensi menimbulkan penyimpangan anggaran dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Inggu menyebut fenomena ini bisa dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi anggaran. Ia mendesak Wali Kota Sukabumi untuk memastikan seluruh kegiatan dalam APBD benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat serta memenuhi prosedur hukum yang berlaku.
“Kalau ada program yang muncul tanpa perencanaan, berarti sistem penganggaran kita bermasalah. DPRD akan terus mengawal agar setiap rupiah uang rakyat digunakan dengan benar,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Muchendra, membenarkan adanya upaya klarifikasi kepada Kepala BPKPD Kota Sukabumi, namun hingga kini belum ada respons resmi.
“Kami dari Komisi II sudah mencoba menghubungi Kepala BPKPD, Ibu Galih, untuk meminta klarifikasi, tapi belum ada jawaban,” ungkap legislator dari Fraksi PPP tersebut.
Muchendra menambahkan, pihaknya juga telah meminta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada TAPD Kota Sukabumi, namun belum diterima hingga saat ini.
“Dari awal kami sudah meminta DPA, tapi sampai sekarang belum diberikan,” ujarnya.














