slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Samsat Kota Sukabumi Hadirkan Layanan Mutasi Masuk yang Cepat dan Transparan - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Samsat Kota Sukabumi Hadirkan Layanan Mutasi Masuk yang Cepat dan Transparan

October 11, 2025
in Berita
Samsat Kota Sukabumi Hadirkan Layanan Mutasi Masuk yang Cepat dan Transparan
201
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Sukabumi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui pelayanan mutasi masuk kendaraan bermotor. Layanan ini diberikan bagi masyarakat yang memindahkan kepemilikan atau domisili kendaraan dari luar daerah ke wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Tribowo, menjelaskan, mutasi masuk kendaraan bermotor adalah proses administrasi untuk mendaftarkan kendaraan dari luar wilayah agar dapat memperoleh Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru sesuai dengan alamat domisili pemilik kendaraan di wilayah Kota Sukabumi.

“Pelayanan mutasi masuk kami laksanakan dengan prinsip cepat, transparan, dan profesional. Setiap tahapan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan agar data kendaraan di wilayah Kota Sukabumi selalu valid dan terintegrasi secara nasional,” ujar Ipda Tribowo, Sabtu (11/10/2025).

Prosedur Mutasi Masuk Kendaraan Bermotor

Pelayanan mutasi masuk di Samsat Kota Sukabumi dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:

1. Pencabutan Berkas Asal

Pemilik kendaraan terlebih dahulu melakukan proses mutasi keluar di Samsat daerah asal untuk mendapatkan berkas pencabutan berkas kendaraan yang berisi data registrasi dan identitas kendaraan.

2. Pendaftaran Mutasi Masuk

Setelah berkas asal diterima, pemohon datang ke Samsat Kota Sukabumi dengan membawa dokumen pendukung, antara lain:

Berkas pencabutan dari daerah asal,

KTP asli dan fotokopi sesuai domisili,

BPKB asli dan fotokopi,

Hasil cek fisik kendaraan.

3. Verifikasi dan Cek Fisik Kendaraan

Petugas melakukan pemeriksaan fisik nomor rangka dan nomor mesin kendaraan untuk memastikan kesesuaian dengan data administrasi.

4. Input Data dan Pembayaran Pajak

Setelah verifikasi selesai, data kendaraan dimasukkan ke dalam sistem registrasi nasional dan pemohon melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) serta SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

5. Penerbitan STNK dan TNKB Baru

Setelah seluruh tahapan selesai, kendaraan akan diterbitkan STNK dan TNKB baru sesuai dengan domisili di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Dasar Hukum Mutasi Kendaraan Bermotor

Pelaksanaan mutasi kendaraan bermotor diatur dalam Pasal 64 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebutkan:

(1) Setiap kendaraan bermotor wajib diregistrasikan.

(2) Registrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pendaftaran kendaraan bermotor baru dan perubahan identitas kendaraan bermotor, termasuk perpindahan kepemilikan atau perubahan domisili pemilik kendaraan.

Selain itu, ketentuan teknis mengenai tata cara registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor diatur lebih lanjut dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, yang menjadi pedoman pelaksanaan di seluruh Satpas dan Samsat di Indonesia.

Ipda Tribowo menegaskan, pelayanan mutasi masuk di Samsat Kota Sukabumi telah terintegrasi dengan sistem digital Korlantas Polri, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat dan akurat.

“Kami selalu berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya mereka yang baru berdomisili di Kota Sukabumi. Dengan sistem digital dan pelayanan yang humanis, proses mutasi kini dapat diselesaikan secara efisien tanpa pungutan liar,” jelasnya.

Masyarakat diimbau untuk melakukan proses mutasi kendaraan secara resmi melalui Samsat guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari, seperti ketidaksesuaian data kendaraan atau kendala saat pembayaran pajak tahunan.

Dengan peningkatan layanan ini, Samsat Kota Sukabumi berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berintegritas, sejalan dengan semangat Polri Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan — demi tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kota Sukabumi.

Tags: mutasi kendaraanpolres Sukabumi kotaSat lantas
Previous Post

Satpas Polres Sukabumi Kota Tingkatkan Kualitas Pelayanan Penerbitan SIM Baru Sesuai UU No. 22 Tahun 2009

Next Post

Komisi II DPRD Soroti Dugaan Program ‘Siluman’ di Perubahan APBD 2025 Kota Sukabumi

adminshi

adminshi

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Komisi II DPRD Soroti Dugaan Program ‘Siluman’ di Perubahan APBD 2025 Kota Sukabumi

Komisi II DPRD Soroti Dugaan Program ‘Siluman’ di Perubahan APBD 2025 Kota Sukabumi

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In