slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Satpas Polres Sukabumi Kota Tingkatkan Kualitas Pelayanan Penerbitan SIM Baru Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Satpas Polres Sukabumi Kota Tingkatkan Kualitas Pelayanan Penerbitan SIM Baru Sesuai UU No. 22 Tahun 2009

October 11, 2025
in Berita
Satpas Polres Sukabumi Kota Tingkatkan Kualitas Pelayanan Penerbitan SIM Baru Sesuai UU No. 22 Tahun 2009
201
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Sukabumi Kota terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam proses penerbitan SIM baru. Pelayanan dilakukan dengan prinsip profesional, transparan, dan humanis, sesuai dengan standar operasional dan peraturan yang berlaku.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Tribowo, menjelaskan, penerbitan SIM baru merupakan proses penting yang memastikan setiap pengemudi memiliki kompetensi dan kemampuan dalam mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.

“Penerbitan SIM bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab hukum bagi pengemudi. Melalui mekanisme yang terukur dan transparan, kami memastikan bahwa setiap pemohon benar-benar layak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM,” ujar Ipda Tribowo, Sabtu (11/10/2025).

Adapun prosedur penerbitan SIM baru di Satpas Polres Sukabumi Kota dilaksanakan melalui beberapa tahapan, antara lain:

1. Pendaftaran dan Verifikasi Data

Pemohon membawa dokumen persyaratan berupa KTP asli dan fotokopi, serta mengisi formulir pendaftaran di loket pelayanan Satpas.

2. Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Psikologi

Pemohon wajib menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan psikologi untuk memastikan kemampuan fisik dan mental dalam berkendara.

3. Ujian Teori dan Ujian Praktik

Setelah dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan, pemohon mengikuti ujian teori tentang peraturan lalu lintas dan ujian praktik mengemudi sesuai dengan jenis SIM yang diajukan.

4. Pengambilan Foto dan Penerbitan SIM

Bagi pemohon yang lulus seluruh tahapan ujian, data akan diproses secara digital untuk pencetakan dan penerbitan SIM baru yang sah.

Dasar hukum penerbitan SIM diatur dalam Pasal 77 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebutkan:

(1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan.

(2) Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut, ketentuan mengenai tata cara dan persyaratan penerbitan SIM juga dijelaskan dalam Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU yang sama, yakni:

(1) Untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi, setiap orang harus memenuhi persyaratan usia, administratif, kesehatan, serta lulus ujian.

(2) Ujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas ujian teori, ujian keterampilan melalui simulator, dan ujian praktik mengemudi di lapangan.

Ipda Tribowo menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan SIM baru di Satpas Polres Sukabumi Kota dilakukan secara terbuka dan diawasi langsung oleh petugas yang berkompeten.

“Kami selalu menekankan pelayanan yang jujur, tanpa calo, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Bagi pemohon yang belum lulus, kami berikan kesempatan untuk mengulang tanpa dipungut biaya tambahan. Transparansi ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung reformasi pelayanan publik di tubuh Polri,” ungkapnya.

Dengan penerapan sistem pelayanan yang semakin modern, termasuk fasilitas uji praktik berbasis digital dan pendaftaran daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat kini dapat memperoleh layanan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien.

Satpas Polres Sukabumi Kota terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan SIM sebagai bentuk nyata pelaksanaan program Polri Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan — demi mewujudkan pengemudi yang berkompeten dan tertib berlalu lintas di wilayah hukum Kota Sukabumi.

Tags: polres Sukabumi kotaSat lantassatpas
Previous Post

Pelayanan STNK di Samsat Kota Sukabumi: Prosedur Pengesahan Tahunan Sesuai UU No. 22 Tahun 2009

Next Post

Samsat Kota Sukabumi Hadirkan Layanan Mutasi Masuk yang Cepat dan Transparan

adminshi

adminshi

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Samsat Kota Sukabumi Hadirkan Layanan Mutasi Masuk yang Cepat dan Transparan

Samsat Kota Sukabumi Hadirkan Layanan Mutasi Masuk yang Cepat dan Transparan

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In