slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Modus Tempel Terbongkar, Warga Sukabumi Seret Pengedar Sabu ke Polisi - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Modus Tempel Terbongkar, Warga Sukabumi Seret Pengedar Sabu ke Polisi

August 14, 2025
in Berita
Modus Tempel Terbongkar, Warga Sukabumi Seret Pengedar Sabu ke Polisi
192
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Aksi cepat warga di Kelurahan Karangtengah Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial FR (36 tahun), warga Nyomplong Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi diamankan saat diduga hendak menyembunyikan paket sabu pada Rabu (13/8/2025).

Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 11.00 WIB, warga memergoki FR ketika hendak menyimpan sejumlah paket sabu. Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat warga berinisiatif melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 3 paket sabu yang disembunyikan di balik tutup botol plastik bekas, dan 2 paket lainnya terbungkus kertas berlapis lakban hitam.

Warga pun akhirnya membawa FR ke Polsek Gunungpuyuh untuk diamankan. Sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba, AKP Tenda Sukendar mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan kasus setelah menerima penyerahan dari Polsek Gunungpuyuh. Hasilnya, ditemukan kembali 3 paket sabu tidak jauh dari lokasi pertama kali FR diamankan, sehingga total barang bukti menjadi 8 paket dengan berat keseluruhan 4,09 gram, plus satu unit telepon genggam.

“Berdasarkan keterangan awal, paket sabu tersebut didapatkan terduga pelaku dari seseorang yang sudah kami tetapkan sebagai DPO. Rencananya barang tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Sukabumi,” ujar Tenda kepada awak media, Kamis (14/8/2025).

“Adapun modus peredaran narkoba yang dilakukan terduga pelaku ini yaitu melalui sistem tempel disertai petunjuk tertentu.” pungkasnya.

Atas perbuatannya, FR dijerat pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Tags: narkobasabu
Previous Post

Edarkan Ribuan Butir Tramadol, Pemuda Tunakarya di Sukabumi Ditangkap

Next Post

Polres Sukabumi Kota Kembali Gelar GPM, 7 Ton Beras Ludes Diserbu Warga

adminshi

adminshi

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Polres Sukabumi Kota Kembali Gelar GPM, 7 Ton Beras Ludes Diserbu Warga

Polres Sukabumi Kota Kembali Gelar GPM, 7 Ton Beras Ludes Diserbu Warga

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In