slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H pada 1 Maret - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H pada 1 Maret

February 28, 2025
in Berita, Nasional
179
SHARES
995
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp
dok : (istockphoto)

Hasil sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan bahwa awal puasa atau 1 Ramadhan 1446 Hijriah/2025 jatuh pada Sabtu (1/3). Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta pada Jumat (28/2).

“Pada malam ini diputuskan dalam sidang bahwa pada 1 Ramadan diputuskan besok, Insyaallah, tanggal 1 Maret 2025,” ujar Nasaruddin membacakan keputusan sidang Isbat di Kementerian Agama, Jumat malam.

Kementerian Agama telah melakukan pemantauan hilal di 125 lokasi yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Proses ini melibatkan petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, organisasi Islam, serta instansi terkait.

Dalam konferensi pers, Nasaruddin menjelaskan bahwa pengumuman hasil sidang Isbat sempat mengalami keterlambatan dari jadwal semula pukul 19.00 WIB karena menunggu hasil pemantauan dari wilayah paling barat Indonesia, yakni Aceh. Hal ini disebabkan oleh kondisi objektif hilal yang tidak terlihat di sejumlah daerah.

“Kita terpaksa menunggu sampai menunggu wilayah paling barat Aceh,” kata Nasaruddin.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan ketinggian hilal berkisar antara 3 hingga 4 derajat 49 menit, dengan sudut elongasi 4 hingga 6 derajat 24,14 menit. “Hilal terlihat sebagaimana, dan ditemukan hilal ditemukan di provinsi Aceh,” sambungnya.

Sidang Isbat ini dihadiri oleh perwakilan organisasi Islam, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR, serta duta besar negara-negara Islam yang ada di Indonesia.

Sejak 2022, pemerintah telah menggunakan kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dalam pengamatan hilal, yang menetapkan tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat sebagai acuan awal bulan Hijriah.

Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu (1/3). Keputusan ini didasarkan pada hasil perhitungan wujudul hilal yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

Previous Post

Awal Ramadan Berbeda, Idulfitri Bersamaan: MUI Imbau Umat Islam Jaga Persatuan

Next Post

Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

Raisya Meita

Raisya Meita

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In