SUKABUMI – Tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota masih mengidentifikasi tiga pelaku pembegalan motor terhadap ibu dan anak diancam pakai celurit di Sukabumi.
Peristiwa terjadi Rabu (30/10/2024) di jalan Cijeruk, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi tepatnya sekitar 03.13 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengidentifikasi para pelaku melalui Cctv yang dilintasi saat perjalanannya.
“Kita kerjasama dengan masyarakat sekitar untuk mengindentifikasi ciri-ciri para pelaku. Termasuk kita cek residivis yang keluar dengan kasus yang sama,” kata Bagus (02/11/2024).
Dari barang bukti yang ada, menurut Bagus, ketiga pelaku tersebut tidak bisa diidentifikasi, sehingga pihaknya terus melakukan pendalaman mencari Cctv pembanding.
“Kita sisir pelaku ini berangkat dari mana, kita sudah pelebaran 1 Kilometer untuk mencari Cctv yang jelas,” tutup Bagus.
Sebelumnya, Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli, menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban Y (37) bersama anaknya mengantarkan suaminya RA ke Jalan Lingkar Selatan
“Saat itu korban telah mengantarkan suaminya ke jalur, bertiga dengan anaknya, lalu pulang lagi pada saat pulang korban dihadang oleh orang yang tidak dikenal yang berjumlah 3 orang dengan membawa membawa celurit,” jelas Ade.
“Pelaku terlebih dahulu menghadang korban dari arah depan dengan motornya. Kemudian salah seorang pelaku mengancam dengan senjata tajam jenis celurit, salah satu pelaku mengancam dengan kata-kata dan merampas kunci kontak motor korban dari tangan korban,” kata Ade.
Selanjutnya, pelaku mengambil sepeda motor tersebut dan di bawa kabur oleh pelaku. Kemudian korban berlari bersama anaknya untuk menyelamatkan diri.
“Korban mengalami kerugian satu unit motor Honda Beat dan mengalami kerugian materi sebesar Rp7 juta rupiah,” tutupnya














