SUKABUMI – Yanti (37) korban begal menceritakan dirinya dan bersama diancam senjata tajam pakai celurit oleh tiga orang pelaku.
Pada saat itu, Rabu (30/10/2024), Yanti sekitar pukul 03.00 WIB dini hari mengantarkan suaminya dari Mangkalaya ke arah jalur lingkar untuk berangkat kerja.
Sepulang dari mengantarkan suamianya, Yanti bergegas kembali pulang mengarah rumahnya arah Mangkalaya.
“Saya diadang sama tiga orang satu motor. Pas saya datang ke situ dia udah ada di depan. Dia bawa celurit ngeiniin (ancam) ke saya terus serahkan motor gitu,” ucapnya.
Yanti yang tengah membawa anaknya tersebut. Ia pun mempertimbangkan keselamatannya dan menyerahkan motornya.
“Kejadian anak ada di depan saya di bonceng. Pas tahu ada pelaku tiga orang itu minta motor tanpa berpikir panjang kasih aja motornya dari daripada nyawa saya sama nyawa anak saya hilang,” ungkap Yanti.
Yanti saat itu pasrah membiarkan motornya dibawa kabur begal. Kendati sempat adanya kendaraan lain melintas namun tidak menolongnya.
“Gak ada (sepi). Ada juga motor satu dia juga mungkin dia takut liat celurit gede,” katanya.
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli, menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban Y (37) bersama anaknya mengantarkan suaminya RA ke Jalan Lingkar Selatan
“Saat itu korban telah mengantarkan suaminya ke jalur, bertiga dengan anaknya, lalu pulang lagi pada saat pulang korban dihadang oleh orang yang tidak dikenal yang berjumlah 3 orang dengan membawa membawa celurit,” jelas Ade.
“Pelaku terlebih dahulu menghadang korban dari arah depan dengan motornya. Kemudian salah seorang pelaku mengancam dengan senjata tajam jenis celurit, salah satu pelaku mengancam dengan kata-kata dan merampas kunci kontak motor korban dari tangan korban,” kata Ade.
Selanjutnya, pelaku mengambil sepeda motor tersebut dan di bawa kabur oleh pelaku. Kemudian korban berlari bersama anaknya untuk menyelamatkan diri.
“Korban mengalami kerugian satu unit motor Honda Beat dan mengalami kerugian materi sebesar Rp7 juta rupiah,” tutupnya














