slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
KPU Kota Sukabumi Terima Dua Jenis Surat Suara Untuk Pilkada 2024 - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

KPU Kota Sukabumi Terima Dua Jenis Surat Suara Untuk Pilkada 2024

October 31, 2024
in Berita
KPU Kota Sukabumi Terima Dua Jenis Surat Suara Untuk Pilkada 2024
194
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi telah menerima surat suara untuk Pilkada 27 November 2024 nanti. Ada dua surat suara yang diterima.

Surat suara untuk pemilihan wali kita dan wakil wali kota, serta surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan, surat suara yang diterima oleh KPU sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

“Jumlah yang suara yang kita terima untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 266. 717 lembar yang dikemas dalam  89 box,” katanya, Kamis (31/10/2024).

Sementara itu, untuk pemilihan walikota dan wakil walikota Sukabumi sebanyak 268.717 lembar yang dikemas dalam 68 box.

KPU juga menerima surat suara cadangan pemungutan suara ulang (PSU) yang memiliki stempel PSU ada sekitar 2 ribu untuk jenis  pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

“Jadi ada sekitar 2 ribu suarat suara cadangan dengan stempel PSU,” ucapnya.

KPU pun akan melakukan sortir lipat dan hitung surat suara, rencananya akan di mulai tanggal 4 November 2024 jika tidak ada perubahan.

“Sementara proses sortir dan pelipatan ini tenaganya akan dibantu oleh warga sekitar,” tutup Imam.

Tags: kpulogistikpemilupilkada
Previous Post

Bengisnya Begal Ancam Ibu dan Anak Untuk Serahkan Motornya

Next Post

Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024, Polsek Citamiang Sukabumi Gencarkan Patroli

adminshi

adminshi

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024, Polsek Citamiang Sukabumi Gencarkan Patroli

Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024, Polsek Citamiang Sukabumi Gencarkan Patroli

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In