slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Polres Sukabumi Kota Bekuk Residivis Spesialis Curanmor, 20 Unit Motor Hasil Curian Diamankan - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Sukabumi Kota Bekuk Residivis Spesialis Curanmor, 20 Unit Motor Hasil Curian Diamankan

May 21, 2024
in Berita, Kota Sukabumi, Polri
Polres Sukabumi Kota Bekuk Residivis Spesialis Curanmor, 20 Unit Motor Hasil Curian Diamankan
182
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Kota Sukabumi – Polres Sukabumi Kota memperlihatkan 5 (Lima) tersangka kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), RFA (30 tahun), E alias U (50 tahun), IS (37 tahun), YA (23 tahun) dan A (44 tahun) serta puluhan unit sepeda motor yang berhasil diamankan pada Operasi Jaran Lodaya 2024. Hal itu diketahui pada konferensi pers di aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Selasa (21/5/2024).

1 dari 5 tersangka yaitu RFA merupakan residivis pada kasus pengeroyokan sekaligus menjadi target Operasi Jaran Lodaya 2024 yang diselenggarakan selama 10 hari, mulai tanggal 11 hingga 20 Mei 2024. 2 tersangka lainnya, E yang merupakan residivis pada kasus yang sama dan IS menjadi joki pada aksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor) tersebut dihadiahi timah panas usai mencoba melawan dan mencelakai Polisi serta mencoba melarikan diri. Sedangkan 2 tersangka lainnya, YA merupakan joki yang bertugas untuk mengantarkan dan menjual sepeda motor hasil curian kepada tersangka A.

“Alhamdulilah, melalui Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan 5 tersangka curanmmor, antara lain RFA alias B yang berperan sebagai pengamat atau pemantau sebelum pelaku utama melancarkan aksinya, E alias U sebagai pemetik langsung, IS sebagai Joki, YA sebagai penjual dan A sebagai penadah. Adapun barang bukti yang kita amankan yaitu 2 buah kunci Letter T, 20 unit sepeda motor berbagai merk,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo di hadapan awak media.

“Jadi sebelum melancarkan aksinya, RFA ini melaksanakan pengamatan ke daerah-daerah atau kampung-kampung untuk melihat situasi. Bila dirasa tepat, maka RFA ini akan menghubungi E dan IS selaku pemetik atau jokinya langsung. Adapun waktu yang dibutuhkan para pelaku adalah kurang dari 3 menit untuk membawa kabur kendaraan yang menjadi target,” bebernya.

“Pasal yang kami terapkan adalah pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara 7 tahun, kemudian pasal 481 KUHPidana tentang menjadikan sebagai kebiasaan untuk sengaja membeli barang yang diperoleh dari kejahatan dengan ancaman pidana penjara kurang lebih 7 tahun,” terangnya.

Ari mengatakan pihaknya melakukan tindakan tegas terukur terhadap 2 dari 5 tersangka karena mencoba melawan dan melukai petugas. Ia juga mengungkapkan modus yang seringkali dilakukan para tersangka saat melancarkan aksinya.

“Dari 5 tersangka, ada 2 tersangka yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas saat akan diamankan. Saat ini kelima tersangka telah diamankan di Polres Sukabumi Kota dalam rangka penanganan lebih lanjut,” tegas Ari.

“Para pelaku ini termasuk professional karena hanya dengan menyiapkan kunci letter T, memantau atau menggambar lokasi, mencari yang lengah, seperti tidak ada CCTV atau pengawasan yang lemah dari pemilik atau masyarakat, mereka langsung melancarkan aksinya, membawa kabur sepeda motor yang menjadi tergetnya.” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu korban curanmor asal Mayak Cikembar, Risma Rahmawati (23 tahun) mengungkapkan apresiasinya terhadap Jajaran Polres Sukabumi Kota yang telah menemukan dan mengembalikan sepeda motor miliknya.

“Terimakasih kepada Kapolres Sukabumi Kota sudah menemukan motor saya yang dicuri oleh pelaku curanmor. Semoga Polres Sukabumi Kota dengan adanya kejadian ini semakin semangat untuk memberantas dan membersihkan kasus kriminal yang ada di Kota Sukabumi dan sekitarnya.”

“Dan alhamdulilah bangga banget, jujur saja, selama ini saya kadang suka berpikir negatif kepada Polisi, tapi alhamdulilah ternyata bapak Kapolres sudah bilang bahwa saya tidak dipungut sepersen pun untuk mengambil motor ini.”

Tags: Kota Sukabumipolres Sukabumi kota
Previous Post

Bongkar Peredaran Narkoba, Polisi di Sukabumi Amankan 7 Tersangka dan Hampir 2 Kilogram Sabu

Next Post

Pastikan Keamanan Warga Polsek Kebonpedes Gelar Patroli Malam

iyan

iyan

Related Posts

Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari Turunkan Foto Gibran
Berita

Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari Turunkan Foto Gibran

October 7, 2026
Kota Sukabumi Raih Peringkat Dua Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award
Berita

Kota Sukabumi Raih Peringkat Dua Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award

October 7, 2026
Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Next Post
Pastikan Keamanan Warga Polsek Kebonpedes Gelar Patroli Malam

Pastikan Keamanan Warga Polsek Kebonpedes Gelar Patroli Malam

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In