SUKABUMI – Berbagai persoalan mengenai penanggulangan sampah di Kota Sukabumi akhirnya terkuak usai Komisi III DPRD Kota Sukabumi menggelar kunjungan kerja dalam daerah ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Sukabumi, Jum’at (26/4/2024).
Kurangnya sumber daya manusia, sarana dan prasarana hingga minimnya anggaran DLH menjadi persoalan tersendiri di lingkungan DLH Kota Sukabumi dalam mengatasi penanggulangan sampah di Kota Sukabumi. Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Abdul Kohar usai kunker di DLH Kota Sukabumi.
“Hari ini kita mengetahui lebih luas bagaiman persoalan-persoalan yang terjadi di Dinas-dinas Kota Sukabumi diantaranya yang terjadi di DLH Kota Sukabumi,” ujar Abdul Kohar.
“Ternyata persoalan sampah ini bukan tidak dikerjakan atau digarap oleh DLH, akan tetapi tidak bisa lebih apik karena memang terdapat beberapa persoalan mendasar di DLH, mulai dari keterbatasan anggaran, sumber daya, sarana prasarana bahkan termasuk regulasi perundang-undangan yang melarang membuang sampah sembarangan,” terangnya.
Ia juga menyebut, kolaborasi dan sinergitas semua pihak menjadi salah satu faktor lainnya dalam mengatasi persoalan penanggulangan sampah di Kota Sukabumi.
“Menyikapi hal ini kami kira Dewan perlu menghadirkan perundang-undangan inisiatif yang mewadahi dan melindungi kerja-kerja DLH agar tersupport dan bekerja lebih baik lagi, baik dari segi anggaran atau pengoperasian dana dan kita berharap mereka bisa menyerahkan proposal pengembangan ke depan seperti apa, karena kebersihan itu merupakan syarat utama untuk keberkahan dan kemajuan sebuah Kota bahkan kebahagiaan warganya sendiri,” sebutnya.
“Ke depan tentunya ini harus menjadi perhatian semua pihak karena membangun kota yang bersih ini perlu kesadaran pemerintah, masyarakat kemudian ada regulasi yang mengatur, kedisiplinan dan sinergi semua pihak dan kita jadikan program kebersihan menjadi prioritas utama dan pertama dalam membangun Kota Sukabumi ke depan.” pungkasnya.














