slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Cegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota sampaikan Himbauan - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota sampaikan Himbauan

June 8, 2023
in Berita
Cegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota sampaikan Himbauan
179
SHARES
993
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Kota Sukabumi – Cireunghas – Menindaklanjuti arahan Bapak Kapolda Jabar dan perintah Kapolres Sukabumi kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.IK., M.S.i. terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Desa Cikurutug Bripka Dikri Nur Hakiem mengajak kepada seluruh masyarakat warga binaannya, agar bersama-sama membantu pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan melaporkan kepada pihak berwajib apabila diantara keluarga atau kenalan yang diajak bekerja ke luar Negeri dengan memberikan janji ataupun memalsukan identitas diri maka segera hubungi Layanan Polres Sukabumi Kota Lapor Pak Polisi “Siap Mas” Sarana Informasi Dan Pelaporan Masyarakat Sukabumi (082126054961) atau melaporkan kepada Polsek Cireunghas dan Bhabinkamtibmas.
“jika ingin bekerja ke luar negeri, kerjalah sesuai prosedur, karena akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah Indonesia ataupun pemerintah luar negeri, dan jangan tertipu dengan bujuk rayu lowongan kerja di luar negeri”, pesan Bripka Dikri saat memberikan himbauan kepada para Kader Posyandu pada saat pertemuan di Aula Desa Cikurutug.

Bripka Dikri juga menggandeng Babinsa dan Staf Desa untuk menyampaikan himbauan dan penegasan Kapolres Sukabumi Kota terkait permasalahan TPPO.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat, agar ikut serta berpartisipasi dalam memberikan informasi, sehingga dapat mencegah terjadinya TPPO, Pelanggaran hukum dibidang perdagangan orang atau trafficking telah diatur dalam undang-undang No. 21 tahun 2007.

Previous Post

Pada Saat Apel Pagi Kapolsek Gunungpuyuh APP (Arahan Perintah Pimpinan)/Menekankan Kepada Personil Untuk Pendataan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Antisipasi Tindak Kejahatan Human Trafficking/TPPO

Next Post

Ngariung sareng Kapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota

iyan

iyan

Related Posts

Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan
Berita

Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

October 7, 2026
Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari Turunkan Foto Gibran
Berita

Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari Turunkan Foto Gibran

October 7, 2026
Kota Sukabumi Raih Peringkat Dua Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award
Berita

Kota Sukabumi Raih Peringkat Dua Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award

October 7, 2026
Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Next Post
Ngariung sareng Kapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota

Ngariung sareng Kapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In