slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Diduga Aniaya Korban Hingga Meninggal dunia, Lima ABH di Sukabumi Diamankan Polisi - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Polri

Diduga Aniaya Korban Hingga Meninggal dunia, Lima ABH di Sukabumi Diamankan Polisi

December 6, 2023
in Polri
Diduga Aniaya Korban Hingga Meninggal dunia, Lima ABH di Sukabumi Diamankan Polisi
180
SHARES
998
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Kota Sukabumi – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan 5 (Lima) ABH (anak berkonflik dengan hukum) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban MAF meninggal dunia di Jalan Raya Cibatu Cisaat Kabupaten Sukabumi pada Rabu (29/11/2023) malam.

4 (Empat) ABH diamankan di wilayah Kabupaten Sukabumi, sedangkan 1 (Satu) ABH lainnya yang diduga mejadi pelaku utama diamankan di wilayah Kabupaten Garut. Kelimanya diamankan, Senin (4/12/2023).

Dari penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti  berupa senjata tajam jenis cerulit sebanyak 7 bilah, sebilah golok, sebilah samurai, 5 (Lima) unit telepon seluler, 5 (Lima) unit sepeda motor dan 4 (Empat) helai pakaian.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi Bagus Panuntun menuturkan, tragedi yang menimbulkan korban meninggal dunia tersebut diduga terjadi akibat tawuran yang telah direncanakan sebelumnya.

“Mereka janjian menggunakan medsos untuk bertemu di suatu tempat dan melakukan perang tanding. Jadi mereka tidak punya permasalahan sebelumnya. Medsosnya kelompok, mereka DM, artinya menggunakan kode tertentu,” tutur Bagus kepada awak media.

“Jadi pihak korban sudah merencanakan aksi tawuran dengan para pelaku dengan mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor dan membunyikan klakson serta mengatakan “paket-paket”. Kemudian turun tiga orang dari sepeda motor dengan membawa senjata tajam jenis cerulit dan datang menghampiri ke dekat TKP atau gang. Kemudian para pelaku keluar dari dalam gang dan mengambil batu yang ada di sekitar lokasi TKP,” bebernya.

Masih kata Bagus, “Selanjutnya terjadi bentrok antara kedua kelompok dimana kelompok korban berjumlah 15 orang, namun yang turun dari sepeda motor sebanyak 3 orang. Sedangkan kelompok pelaku berjumlah 10 orang, sehingga perkelahian tersebut tidak seimbang, dimana ketiga orang yang turun tersebut dikeroyok 10 orang. Akhirnya pihak korban terdesak hingga melarikan diri dan dikejar oleh kelompok pelaku,” terang Bagus.

“Karena terdesak, korban ditinggal oleh teman-temannya, kemudian korban berduel dengan pelaku, kemudian dari arah samping sebelah kiri, korban dibacok mengenai leher sebelah kiri. Merasa terluka, kemudian melarikan diri dan dikejar dan dibacok lagi oleh pelaku yang mengenai kaki sebelah kanan. Korban pun akhirnya bisa melarikan diri dan dibawa oleh temannya menggunakan sepeda motor ke rumah sakit Bethamedika dan dirujuk ke RSUD R. Syamsudin, S.H. dan dinyatakan meninggal dunia. Korban mengalami luka di leher yang menyebabkan kematian korban dari hasil visum,” katanya.

Bagus juga mengatakan, kelima ABH yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut memiliki peran berbeda. Sedangkan korban meninggal dunia telah dimakamkan usai proses otopsi di RSUD R. Syamsudin, S.H.

“RA (14 tahun) melakukan pembacokan ke arah leher bagian kiri korban, MKR (15 tahun) melakukan pembacokan ke arah kaki sebelah kanan korban, MFF (17 tahun) melemparkan batu ke arah lawan, AH (15 tahun) melempar batu ke arah lawan dan SBS (17 tahun) melemparkan batu ke arah lawan,” kata Bagus.

“Untuk korban, setelah dilakukan otopsi, langsung dimakamkan,” imbuhnya.

Kelima ABH yang telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota tersebut terancam pasal berlapis.

“Adapun pasal yang kita terapkan adalah pasal 170 ayat (2) tentang kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 12 tahun serta pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat mengakibatkan meninggal dunia  dengan pidana 7 tahun,” tegas Bagus.

“Kepada masyarakat maupun remaja agar tidak berkumpul-kumpul, apalagi hingga larut malam. Untuk orang tua, agar tetap mengawasi anaknya. Kita juga bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas maupun stakeholder untuk melakukan upaya preventif dan mencegah terjadinya aksi tawuran.” pungkasnya.

Previous Post

Tiga Objek Diduga Cagar Budaya di Kota Sukabumi akan ditetapkan sebagai Cagar Budaya.

Next Post

Penjabat Wali Kota Sukabumi Pantau Harga Sembako Pasar Pelita

adminshi

adminshi

Related Posts

Gema Ramadan PRIMA, Polres Sukabumi Kota Gelar Lomba Tilawah Hingga Marawis
Berita

Gema Ramadan PRIMA, Polres Sukabumi Kota Gelar Lomba Tilawah Hingga Marawis

March 2, 2026
Guna menciptakan keamanan dan kondusif, Kapolsek Citamiang Patroli Dialogis dan Sambangi Warga.
Berita

Guna menciptakan keamanan dan kondusif, Kapolsek Citamiang Patroli Dialogis dan Sambangi Warga.

July 7, 2025
Kasus Salah Tangkap Polisi di Grobogan: Pencari Bekicot Dituduh Pencuri
Berita

Kasus Salah Tangkap Polisi di Grobogan: Pencari Bekicot Dituduh Pencuri

March 9, 2025
Polsek Gunungguruh Laksanakan Patroli Dialogis Sambangi Warga
Berita

Polsek Gunungguruh Laksanakan Patroli Dialogis Sambangi Warga

January 21, 2025
Polsek Warudoyong Berikan Himbauan Gukamtibmas
Berita

Polsek Warudoyong Berikan Himbauan Gukamtibmas

January 21, 2025
Polsek Cisaat laksanakan Giat Rutin Yang Ditingkatkan KRYD
Berita

Polsek Cisaat laksanakan Giat Rutin Yang Ditingkatkan KRYD

January 21, 2025
Next Post
Penjabat Wali Kota Sukabumi Pantau Harga Sembako Pasar Pelita

Penjabat Wali Kota Sukabumi Pantau Harga Sembako Pasar Pelita

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In