Kota Sukabumi – Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui Kapolsek Citamiang IPTU Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H., lakukan Pengecekan dan pemadaman Kebakaran Lahan Kosong di Kawasan Gudang Bahan Bangunan PT. Sumber Milik Kokoh Perkasa Jl. Pramuka Rt. 005/004 Kel. Citamiang Kec. Citamiang Kota Sukabumi. Senin, (30/10/2023).
Adapun Pengecekan Lokasi Kebakaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Citamiang *IPTU IWAN HENDI SUTISNA, S.H., M.H., Personil yang melaksanakan Pengecekan Lokasi Kebakaran sbb Kanit Reskrim Polsek Citamiang, Kasium Polsek Citamiang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nanggeleng dan Anggota Intelkam Polsek Citamiang.
Akibat kejadian tersebut lahan kosong di Kawasan Gudang Bahan Bangunan PT. Sumber Milik Kokoh Perkasa tersebut terbakar meluas menuju Gudang Bahan Bangunan dan bilamana tidak segera dipadamkan kebakaran tersebut hampir melebar ke Gudang Bahan Bangunan tersebut.
Dimana Identitas Pemilik Gudang Bahan Bangunan PT. Sumber Milik Kokoh Perkasa Hansen Setiawan, 52 Tahun, Wiraswasta, Jl. Otista Rt.002/004 Kel. Tipar Kec. Citamiang Kota Sukabumi. Dan Identitas Saksi Mulyana, 35 Tahun, Buruh Harian Lepas, Cipoho Babakan Rt. 004/007 Kel. Cikondang Kec. Citamiang Kota Sukabumi serta Ubad Jubaedi, 65 Tahun, Buruh Harian Lepas, Cipoho Babakan Rt. 004/007 Kel. Cikondang Kec. Citamiang Kota Sukabumi
Kronologis singkat kejadian Pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekira pukul 08.00 Wib Saksi Sdr. Mulyana & Sdr. Ubad Jubaedi sedang membersihkan lahan kosong di Kawasan Gudang Bahan Bangunan PT. Sumber Milik Kokoh Perkasa atas dasar perintah dari Pemilik Gudang Bahan Bangunan PT. Sumber Milik Kokoh Perkasa Sdr. Hansen Setiawan, sekira pukul 10.30 Wib Sdr. Mulyana mengumpulkan sampah dari hasil membersihkan lahan Kosong tersebut berupa Rumput – rumput dan pohon bambu kemudian sampah tersebut di bakar oleh Sdr. Mulyana, dikarenakan Sampah yang kering dan angin yang cukup kencang mengakibatkan lahan di sekeliling tempat dimana Sdr. Mulyana membakar sampah tersebut apinya meluas menjadi ke hampir keseluruhan lahan kosong tersebut dan hampir mengenai Gudang Bahan Bangunan PT. Sumber Milik Kokoh Perkasa, atas dasar laporan dari Warga Masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut Polsek Citamiang mendatangi Lokasi Kebakaran tersebut sekira pukul 10.45 Wib dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Citamiang, dan dengan sigap Kapolsek Citamiang beserta anggota membantu memadamkan Api dengan cara menghubungi Petugas Damkar & BPBD Kota Sukabumi, dan mengevakuasi Karyawan Gudang agar Keluar dari kawasan Gudang, serta Kapolsek Citamiang beserta anggota berhasil menyelamatkan Saksi Sdr. Mulyana & Sdr. Ubad Jubaedi yang terjebak di lahan yang terbakar tersebut, setibanya Petugas Damkar & BPBD Kota Sukabumi di Lokasi sekira pukul 10.55 Kapolsek Citamiang beserta anggota dan Petugas Damkar & BPBD Kota Sukabumi bersama – sama memadamkan api tersebut, dan api berhasil di padamkan sekira 11.10 Wib, akibat kejadian tersebut tidak ada Korban Jiwa maupun Luka – Luka dan Pemilik Gudang tidak mengalami kerugian materil akibat kejadian tersebut. “Tutup Kapolsek Citamiang”.














