slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Naskah Kuno Kota Sukabumi Mulai Didata dan Didigitalisasi, Dispusipda Libatkan Filolog - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Naskah Kuno Kota Sukabumi Mulai Didata dan Didigitalisasi, Dispusipda Libatkan Filolog

September 23, 2026
in Berita
Naskah Kuno Kota Sukabumi Mulai Didata dan Didigitalisasi, Dispusipda Libatkan Filolog
179
SHARES
993
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI— Upaya menyelamatkan naskah kuno yang menjadi bagian dari sejarah Kota Sukabumi mulai diperkuat. Hal ini ditandai dengan langkah Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusipda) Kota Sukabumi yang menggelar Sosialisasi Identifikasi, Pendaftaran, dan Digitalisasi Naskah Kuno Nusantara 2026, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 3 Dispusipda Kota Sukabumi dengan menghadirkan filolog Ilham Nurwansah sebagai pemateri. Kepala Dispusipda Kota Sukabumi Olga Pragosta mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengembangan literasi masyarakat sekaligus penyelamatan jejak sejarah yang tersimpan dalam naskah-naskah kuno.

Menurut Olga, masih banyak potensi naskah kuno di Kota Sukabumi yang belum teridentifikasi. Sehingga, Dispusipda mengundang sejumlah lembaga yang dinilai memiliki kemungkinan menyimpan naskah berusia puluhan tahun.

“Di Kota Sukabumi itu banyak sekali sejarah yang ada, tetapi mungkin belum teridentifikasikan. Hari ini kita mengundang beberapa lembaga yang menurut persepsi kami pasti di lembaga tersebut terdapat naskah-naskah kuno yang mungkin bisa kita selamatkan,” ujar Olga. Sejumlah lembaga yang dilibatkan antara lain lembaga pendidikan dan pelatihan Polri, rumah sakit, museum, pesantren, yayasan, serta lembaga lain yang telah berdiri lebih dari 50 tahun.

Olga mengatakan, beberapa naskah telah didata dan pemiliknya bersedia menyerahkan informasi mengenai naskah tersebut untuk didaftarkan. Dalam kegiatan itu, setidaknya tujuh naskah kuno telah tercatat dalam proses pendataan awal.

” Yang sertifikatnya sudah diserahkan itu beberapa yang sudah menyerahkan dan rela memberikan data naskah kunonya untuk kita daftarkan,” terang Olga. Selain pendataan, Dispusipda juga mendorong digitalisasi sebagai langkah untuk menjaga naskah kuno dari kerusakan.

Naskah yang telah berusia lebih dari 50 tahun dinilai memiliki nilai sejarah yang penting. Namun, kondisi fisik naskah dapat menurun seiring waktu sehingga diperlukan upaya penyelamatan dalam bentuk digital.

”Naskah ini mungkin masih ada yang tersimpan dengan baik, tetapi ada juga yang sudah mulai rusak. Nah, yang rusak-rusak ini juga kita coba antisipasi untuk diselamatkan dengan didigitalisasikan,” kata Olga. Digitalisasi diharapkan membuat informasi yang terkandung dalam naskah tetap dapat dipelajari oleh generasi berikutnya, meskipun kondisi fisik naskah mengalami kerusakan.

Dispusipda Kota Sukabumi juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki atau menemukan naskah yang diduga sebagai naskah kuno. Pemilik dapat menghubungi Dispusipda untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Selanjutnya, Dispusipda akan melibatkan ahli filologi untuk memastikan karakteristik dan kategori naskah tersebut. “Karena tentu saja tidak semua orang memiliki kompetensi untuk menilai bahwa naskah ini masuk ke dalam kategori naskah kuno,” ujar Olga.

Ke depan, Dispusipda menargetkan adanya penambahan data naskah kuno dari berbagai sumber di Kota Sukabumi. Jika pemilik bersedia, naskah tersebut dapat didaftarkan ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas) sebagai bagian dari khazanah naskah nasional.

Dengan langkah tersebut, naskah-naskah yang selama ini mungkin tersimpan di rumah, pesantren, yayasan, maupun lembaga lama di Kota Sukabumi tidak hanya terjaga secara fisik, tetapi juga memiliki dokumentasi digital dan data yang lebih terstruktur.

Tags: DispusipdaNaskah kunoSukabumi
Previous Post

Pool Party Viral, Komisi III DPRD Kota Sukabumi Minta Kegiatan Hiburan Hormati Norma

Next Post

Fraksi PKS Perjuangkan PMI Asal Sukabumi yang Sempat Terlantar di Brunei

shi.rg

shi.rg

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Fraksi PKS Perjuangkan PMI Asal Sukabumi  yang Sempat Terlantar di Brunei

Fraksi PKS Perjuangkan PMI Asal Sukabumi yang Sempat Terlantar di Brunei

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In