slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
518 ASN Pemkot Sukabumi Terindikasi Judol, Inspektorat Mulai Panggil untuk Klarifikasi - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

518 ASN Pemkot Sukabumi Terindikasi Judol, Inspektorat Mulai Panggil untuk Klarifikasi

September 1, 2026
in Berita
518 ASN Pemkot Sukabumi Terindikasi Judol, Inspektorat Mulai Panggil untuk Klarifikasi
179
SHARES
994
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI—Sebanyak 518 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terindikasi terpapar aktivitas judi online (judol) dalam rentang 2024-2025. Data tersebut berasal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menindaklanjuti data tersebut, Inspektorat Kota Sukabumi mulai melakukan pemanggilan terhadap para ASN yang masuk dalam daftar untuk dimintai klarifikasi. Proses pemanggilan telah dimulai sejak Senin (31/8/2026). Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi pada Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Ramdhan Darojatun, mengatakan 518 ASN tersebut berasal dari berbagai status kepegawaian, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu.

“Saat ini kami sedang melaksanakan pemanggilan terhadap ASN yang terlibat judi online,” ujar Agus kepada wartawan, Selasa (1/9/2026). Ia menjelaskan, pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan klarifikasi atas data yang diterima Inspektorat dari PPATK.

Menurut Agus, Inspektorat perlu menggali informasi secara langsung dari masing-masing ASN untuk memastikan kondisi serta keterkaitan mereka dengan data transaksi yang dilaporkan. Dari analisis awal Inspektorat Kota Sukabumi, ASN dengan status PPPK menjadi kelompok yang paling banyak masuk dalam daftar tersebut.

“ASN yang terlibat itu ada PNS, PPPK dan PPPK paruh waktu. Dari jumlah tersebut, setelah kita analisa paling banyak itu adalah PPPK,” ungkapnya. Meski demikian, Agus menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung. Karena itu, keberadaan nama seorang ASN dalam daftar tersebut belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan melakukan aktivitas judi online.

Inspektorat masih melakukan klarifikasi dan analisis terhadap data PPATK serta keterangan yang disampaikan para ASN yang dipanggil. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bahan laporan kepada pimpinan Pemkot Sukabumi untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

“Masih berproses, hasilnya kami akan laporkan kepada pimpinan untuk ditentukan sanksi ke depannya,” jelas Agus.

Tags: Asn Pemkot SukabumiInspektoratjudi onlinejudolSukabumi
Previous Post

DPRD Kota Sukabumi Belum Setujui Pinjaman Rp 89,3 Miliar, Ketua DPRD : Jangan Buru-buru

Next Post

Ini Respon Wali Kota Soal Ratusan ASN Pemkot Sukabumi Terindikasi Judol

shi.rg

shi.rg

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Ini Respon Wali Kota Soal Ratusan ASN Pemkot Sukabumi Terindikasi Judol

Ini Respon Wali Kota Soal Ratusan ASN Pemkot Sukabumi Terindikasi Judol

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In