SUKABUMI – Polsek Warudoyong menertibkan dan membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di Jalur Lingkar Selatan, wilayah hukum Polsek Warudoyong, Kota Sukabumi. Penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Warudoyong AKP Maulana Arief, S.H., M.H., bersama sejumlah personel pada Sabtu (8/8/2026).
Petugas mendatangi lokasi dan memberikan imbauan kepada para pemuda yang terlibat maupun berkumpul di sekitar lokasi. Mereka diminta menghentikan aktivitas balap liar karena berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polisi juga mengingatkan para pemuda agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kecelakaan lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat ditimbulkan dari aksi balap liar.
Polsek Warudoyong memastikan patroli dan kegiatan penertiban akan terus dilakukan, khususnya di lokasi yang dinilai rawan digunakan untuk aktivitas balap liar.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan Jalur Lingkar Selatan tetap aman dan kondusif,” ujar pihak Polsek Warudoyong.
Polisi mengajak masyarakat turut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun mengganggu ketertiban umum.














