SUKABUMI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyomplong, Polsek Warudoyong, Polres Sukabumi Kota, Aiptu Ayang Herlambang, S.H., melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada petugas keamanan (satpam) Bank BRI Cabang Sukabumi di Jalan Jenderal A. Yani, RT 02/RW 06, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan petugas keamanan dalam menjaga lingkungan kerja sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan pihak keamanan perbankan.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Ayang menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, mulai dari pencegahan penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), perjudian online, aksi premanisme, penipuan daring, kepemilikan senjata tajam, hingga antisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, petugas satpam juga diingatkan untuk ikut mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan informasi atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat maupun pihak terkait dapat menghubungi Polsek Warudoyong atau layanan Polisi “Prima” di nomor 0811-654-110 apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran petugas kepolisian.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari arahan Kapolsek Warudoyong AKP Maulana Arief, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Polsek Warudoyong sebagai bentuk pelayanan kepolisian melalui pendekatan dan pembinaan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan binluh tersebut, Polsek Warudoyong berharap peran aktif petugas keamanan dan masyarakat dapat semakin memperkuat upaya pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.














