SUKABUMI – Personel Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di kawasan Jalur Lingkar Selatan, wilayah hukum Polsek Warudoyong, Senin (3/8/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai respons cepat untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas dan gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat.
Petugas yang berpatroli mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai aktivitas balap liar. Sesampainya di lokasi, personel kepolisian langsung memberikan imbauan secara persuasif kepada para pelaku agar menghentikan aktivitasnya dan membubarkan diri.
Kehadiran polisi di lokasi juga bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi tindak kriminal maupun kecelakaan yang dapat terjadi akibat aksi balap liar di jalan umum.
Kapolsek Warudoyong AKP Maulana Arief, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas balap liar karena selain melanggar aturan, kegiatan tersebut juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Patroli akan terus kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.
Polsek Warudoyong juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.














