SUKABUMI – Polsek Warudoyong, Polres Sukabumi Kota, menggelar apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Rayon Barat sebelum melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah hukumnya, Senin (27/7/2026). Apel dipimpin Panit I Samapta Polsek Warudoyong, IPDA Otong Endun, sebagai langkah awal mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Usai apel, personel gabungan bergerak menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas. Patroli difokuskan pada lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya aksi premanisme, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balap liar, hingga aktivitas geng motor.
IPDA Otong Endun mengatakan patroli KRYD merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hari.
“Patroli ini kami lakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan di titik-titik rawan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Polres Sukabumi Kota memastikan kegiatan KRYD akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Warudoyong.














