SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah penertiban kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis. Kegiatan ini sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 yang memasuki hari-hari terakhir.
Penertiban digelar di dua titik strategis, yakni Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Ahmad Yani, Cikole, Kota Sukabumi pada Sabtu (29/11/2025) malam. Petugas menyasar berbagai pelanggaran, terutama kendaraan berknalpot bising, pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta mereka yang tidak membawa dokumen penting seperti STNK dan SIM.
Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Fajri Anbiya, yang memimpin langsung jalannya kegiatan menegaskan, KRYD merupakan bentuk penguatan penegakan hukum selama Operasi Zebra berlangsung.
“KRYD ini berjalan beriringan dengan Operasi Zebra Lodaya 2025. Selama operasi, kami memperketat pengawasan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Fokus kami tetap pada keselamatan masyarakat,” terang Kompol Fajri.
Ia juga menyoroti pelanggaran seperti knalpot bising dan tidak memakai helm SNI tidak hanya membahayakan pelanggar, tetapi juga mengganggu dan berisiko bagi pengguna jalan lainnya.
“Operasi Zebra memang hanya berlangsung 14 hari, namun penegakan aturan serta upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib akan terus kami lakukan secara konsisten,” ujarnya.
Menjelang akhir tahun, ia kembali mengingatkan masyarakat agar semakin disiplin dalam berkendara.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan adalah prioritas. Tertib di jalan merupakan bentuk tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Diketahui, KRYD akhir pekan ini menjaring 105 pelanggar, terdiri dari 103 pengendara sepeda motor dan 2 pengemudi mobil yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.














