slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Operasi Zebra Lodaya Dimulai, Polres Sukabumi Kota Musnahkan Ribuan Knalpot Brong - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Operasi Zebra Lodaya Dimulai, Polres Sukabumi Kota Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

November 17, 2025
in Berita
Operasi Zebra Lodaya Dimulai, Polres Sukabumi Kota Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
183
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota memusnahkan 1.583 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Jalan KH. A Sanusi, Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin (17/11/2025).

Pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan kendaraan bermotor. Ribuan knalpot itu merupakan hasil penindakan masif sejak 28 Oktober hingga 16 November 2025, menyasar kendaraan yang melakukan modifikasi ekstrem, terutama penggunaan knalpot bising yang selama ini dikeluhkan warga.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, menegaskan bahwa tindakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong akan terus dilanjutkan selama operasi berlangsung.

AKP Haga Deo Harefa menjelaskan bahwa penindakan knalpot brong dilakukan atas banyaknya laporan ketidaknyamanan dari masyarakat.

“Penindakan ini didasari oleh laporan masyarakat yang setiap hari masuk melalui layanan 110 maupun media sosial Satlantas dan Polres Sukabumi Kota. Banyak warga yang mengeluhkan kebisingan dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis,” ujar AKP Haga Deo Harefa pada konferensi pers di kantor Satpas (Satuan Pelayanan Administrasi).

Ia menyebutkan, hingga hari ini Satlantas bersama Polsek jajaran telah menindak 1.583 unit knalpot brong, yang seluruhnya disita untuk dilakukan pemusnahan.

“Perintah ibu Kapolres sangat jelas, seluruh jajaran harus menindak tegas penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis. Penindakan masih terus berlanjut sampai batas waktu yang belum ditentukan,” tegasnya.

AKP Haga menegaskan bahwa setiap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan dikenai sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Sanksinya beragam, ada yang berupa tilang, ada teguran, dan ada juga yang diwajibkan mengganti knalpotnya dengan standar. Semua knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis kami sita sebagai barang bukti,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa terdapat pula empat unit kendaraan roda empat yang ikut diamankan akibat penggunaan knalpot brong. Mayoritas pelanggar merupakan remaja dan pemuda berusia di bawah 30 tahun.

Terkait kemungkinan daur ulang atau pemanfaatan lain dari ribuan knalpot tersebut, pihak kepolisian masih menunggu arahan lebih lanjut.

“Kami menunggu petunjuk dari Ibu Kapolres, apakah nantinya dibuat tugu atau bentuk pemanfaatan lain,” ujarnya.

AKP Haga Deo menegaskan bahwa knalpot standar pabrikan yang sengaja dimodifikasi agar mengeluarkan suara bising juga tetap akan dikenai tindakan.

“Knalpot standar yang dibobok agar lebih bising tetap kami tindak. Termasuk jenis-jenis tertentu, seperti RX King yang knalpotnya dibobok,” tegasnya.

Selain penindakan terhadap pengendara, Satlantas Polres Sukabumi Kota juga telah memberikan imbauan kepada sejumlah penjual aksesoris kendaraan agar tidak menjual knalpot brong kepada masyarakat.

“Kami sudah menyampaikan imbauan kepada penjual knalpot di Kota Sukabumi untuk tidak menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis kepada umum,” jelas AKP Haga Deo.

Pihaknya juga memastikan bahwa penindakan ini tidak hanya menyasar kelompok tertentu.

“Sementara ini belum mengarah khusus ke geng motor, karena penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis ini masih umum digunakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Menutup keterangannya, AKP Haga Deo Harefa mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memodifikasi knalpot secara ilegal.

“Kami berharap masyarakat di Kota Sukabumi tertib dalam berlalu lintas, terutama dalam penggunaan knalpot. Gunakan knalpot standar, jangan dimodifikasi, karena sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar,” pungkasnya.

Tags: Ops zebra Lodayapolres Sukabumi kota
Previous Post

Ops Antik Lodaya 2025: Polres Sukabumi Kota Ungkap 8 Kasus, Amankan 11 Pelaku dan 97,51 Gram Sabu

Next Post

Polres Sukabumi Kota Gelar Ops Zebra Lodaya Dua Pekan, Ini Sasarannya

adminshi

adminshi

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Polres Sukabumi Kota Gelar Ops Zebra Lodaya Dua Pekan, Ini Sasarannya

Polres Sukabumi Kota Gelar Ops Zebra Lodaya Dua Pekan, Ini Sasarannya

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In