Jakarta – Wakil Ketua DPRD bersama Komisi I DPRD Kota Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meninjau langsung Gedung Assessment Center, Jum’at (3/10/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari secara detail mekanisme serta persyaratan pendirian gedung serupa di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BKN menyampaikan berbagai ketentuan yang harus dipenuhi sebagai prasyarat agar Kota Sukabumi dapat memiliki Gedung Assessment Center sendiri. Fasilitas ini dinilai penting untuk mendukung peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya aparatur di daerah.
“Alhamdulillah, seluruh syarat dan ketentuan yang perlu dipersiapkan sudah kami terima. Hal ini akan menjadi bekal bagi kami dalam memperjuangkan agar rencana pembangunan Gedung Assessment Center di Kota Sukabumi dapat terealisasi pada tahun 2026,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina
Dengan adanya langkah ini, diharapkan Kota Sukabumi dapat segera memiliki fasilitas Assessment Center yang representatif, sehingga proses penilaian kompetensi aparatur dapat berjalan lebih profesional dan terstandar sesuai regulasi nasional.














