SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota mengamankan 13 peserta aksi unjuk rasa Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi yang diduga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Penangkapan dilakukan saat massa aksi berorasi di depan Mapolres Sukabumi Kota, Senin (1/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan awal, 12 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine, sementara 1 orang negatif. Mereka terdiri dari tunakarya, buruh, hingga pelajar SMA/SMK dan paket belajar. Sejumlah peserta diketahui positif benzo, sementara satu orang positif sabu & benzo, serta seorang lainnya positif THC.
“Yang kita amankan ada 13, yang 1 negatif cuma ikut-ikutan aja dan udah kita lepas, yang 11 positif, yang 1 masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi kepada awak media.
“Semuanya pelajar, gak ada mahasiswa,mereka bagian dari massa aksi dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” terangnya.
Selain mengamankan belasan orang, polisi juga menyita 4 unit sepeda motor serta 7 unit ponsel berbagai merek. Seluruhnya kini berada di Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan temuan ini agar aksi unjuk rasa tidak disusupi kepentingan lain yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.” tegasnya.














