SUKABUMI – Teka teki penyebab peristiwa kebakaran yang menimpa salah satu rumah warga Tipar pada Jum’at (2/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB kemarin akhirnya terungkap usai Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang ABH berusia 9 tahun yang diduga terlibat pada peristiwa tersebut.
Pengungkapan aksi pembakaran barang dan rumah milik warga tersebut berawal setelah Polsek Citamiang menghimbau warga untuk mengaktifkan ronda malam.
Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, petugas ronda memergoki seorang ABH yang diduga hendak melakukan aksi pembakaran di sekitar rumah warga. Petugas ronda didampingi warga sekitar pun langsung menyerahkan ABH tersebut ke Polsek Citamiang. Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Tatang Mulyana.
“Pengungkapan ini berawal setelah peristiwa kebakaran kemarin pagi, Polsek citamiang memberikan himbauan kepada warga untuk mengaktifkan ronda malam. Alhamdulilah tadi pagi sekitar pukul 05.30 WIB, warga berhasil mengamankan abh tersebut yang diduga hendak melakukan pembakaran kembali terhadap rumah warga dan membawanya ke Polsek Citamiang,” ungkap Tatang kepada awak media.
“Dari keterangan sementara, ABH tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan pembakaran barang dan rumah warga di jalan tipar gang amarta IV RT 03/05 Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi pada HARI Jum’at pagi kemarin. ABH tersebut juga mengaku bahwa dirinya akan melakukan pembakaran kembali terhadap salah satu rumah warga namun kepergok warga yang ronda,” bebernya.
Tatang menjelaskan motif pembakaran tersebut dilakukan tereuga pelaku menggunakan korek api gas dan terobsesi tayangan film di televisi.
“Untuk motif, ABH tersebut melakukan pembakaran menggunakan korek api gas karena iseng dan terobsesi oleh tontonan atau film yang ditonton di televisi,” jelas Tatang.
“Saat ini ABH tersebut telah dikembalikan kepada pihak orang tua dan telah disepakati melalui musyawarah bahwa pihak orang tua dari abh tersebut akan memperbaiki rumah warga yang sempat terbakar kemarin,” tambahnya.
“Selain itu, pihak Muspika dalam hal ini Lurah dan RW akan bertanggungjawab untuk memberikan pemahaman kepada pihak korban. kami menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap putra putrinya. selalu dampingi dan awasi putra putrinya saat menonton acara televisi.” pungkasnya.














