slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Alun-Alun Gadobangkong Senilai Rp15,6 M di Palabuhanratu Rusak, Patung Ikonik Ternyata dari Kardus dan Bambu - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Alun-Alun Gadobangkong Senilai Rp15,6 M di Palabuhanratu Rusak, Patung Ikonik Ternyata dari Kardus dan Bambu

March 4, 2025
in Berita, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Wisata
210
SHARES
1.2k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp
Alun-Alun Gadobangkong Senilai Rp15,6 M di Palabuhanratu Rusak, Patung Ikonik Ternyata dari Kardus dan Bambu
Courtesy of Radar Sukabumi

Proyek Alun-Alun Gadobangkong senilai Rp15,6 miliar yang terletak di Jalan Kidang Kencana, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan di beberapa bagian.

Salah satu ikon alun-alun, patung penyu atau kura-kura, menjadi viral di media sosial karena mengalami kerusakan di beberapa titik. Hal ini mendapat perhatian warga, terutama setelah muncul dugaan bahwa patung tersebut dibuat dari kardus dengan rangka bambu.

Selain itu, trotoar di sekitar tangga serta tembok penahan ombak juga mengalami kerusakan, dengan kondisi retak, hancur, serta lantainya yang mengelupas akibat hantaman ombak besar.

Menanggapi hal tersebut, Imran Firdaus, perwakilan dari kontraktor yang mengerjakan proyek ini, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa, serta dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

“Untuk kaitan alun alun Gadobangkong, kami telah melakukan serah terima pertama di bulan Februari, saat itu serah terima pertama dengan masa pemeliharaan selama 6 bulan, nah di bulan ke 8 bulan atau Agustus 2024 yang lalu, kita melakukan serah terima kedua,” ujar Imran.

Lebih lanjut, Imran menjelaskan bahwa pada September 2024, proyek ini telah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Selama masa pemeliharaan, pihaknya telah melakukan berbagai perbaikan, seperti pengecekan kantin, perbaikan batu sikat, andesit, serta perbaikan akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh banjir rob.

“Iya karena masih dalam masa pemeliharaan waktu itu, biarpun itu pos meger oleh situasi bencana alam, namun kita sebagai kontraktor sekaligus sebagai pengusaha pribumi menginginkan kemajuan bagi daerahnya, sehingga kita tergugah untuk memperbaiki yang kemarin kerusakan akibat banjir rob,” jelasnya.

 

Sumber : Radar Sukabumi

Tags: #pariwisatasukabumi#sukabumihariinikabupaten sukabumi
Previous Post

Bazaar Santa Sea Ramadhan Fair Dorong Ekonomi dan Pariwisata Sukabumi

Next Post

Bekuk 2 Pengedar Narkoba, Polisi di Sukabumi Amankan Puluhan Ribu Butir Obat Berbahaya

Raisya Meita

Raisya Meita

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Bekuk 2 Pengedar Narkoba, Polisi di Sukabumi Amankan Puluhan Ribu Butir Obat Berbahaya

Bekuk 2 Pengedar Narkoba, Polisi di Sukabumi Amankan Puluhan Ribu Butir Obat Berbahaya

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In