slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Mendag dan Mabes Polri Segel SPBU di Sukabumi Di Duga Curangi Pembeli Hingga Raup 1,4 Milyar Pertahun - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Mendag dan Mabes Polri Segel SPBU di Sukabumi Di Duga Curangi Pembeli Hingga Raup 1,4 Milyar Pertahun

February 19, 2025
in Berita
Mendag dan Mabes Polri Segel SPBU di Sukabumi Di Duga Curangi Pembeli Hingga Raup 1,4 Milyar Pertahun
185
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Bareskrim Mabes Polri menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.43111 di jalan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/02/2024).

Dalam hal ini, Mendag RI dan Bareskrim Mabes Polri di SPBU 34.43111 mendapat adanya laporan, mesin pompa SPBU yang tidak sesuai ketentuan yang berdampak pada kerugian masyarakat.

“Jadi temuan ini berdasarkan aduan masyarakat dan kemudian ditindak Bareskrim dan melakukan pendalaman bersama-sama kemendag dan Pemda,” ujar Budi, Rabu (19/02/2025).

Dalam mesin Dispenser pengisian BBM tersebut, ditemukan alat pengurang pengisian yang disebut dengan PCB (Printed Circuit Board).

“Ada 4 dispensernya, dipasang PCB semacam rangkaian elektronik yang akan mengurangi ukuran takaran. Jadi 20 liter akan berkurang 600 Ml, atau rata-rata minus 3 persen sehingga takarannya berkurang dan masyarakat atau konsumen dirugikan,” ungkapnya Budi.

Berdasarkan perkiraan yang masih di dalami kerugian masyarakat atau konsumen sekitar Rp1,4 miliar per tahun.

Kementerian Perdagangan bersama Mabes Polri dan pihak Pertamina untuk dilakukan penyegelan sementara.

“Kenapa kita segel dan akan kita tindak lanjut. Ini melanggar ketentuan atau uu metrologi legal dan juga melanggar UU perlindungan konsumen, sehingga bisa dikenakan tindak pidana kurungan ataupun denda,” tutup Mendag.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syarifudin menuturkan, kegiatan penegakan hukum terhadap SPBU berdasarkan adanya aduan dari masyarakat.

Kemudian pada Kamis 29 Januari 2025 sekitar pukul 14 tim penyelidik Subdit 1 Tipidter bersama Direktorat Metrologi Ditjen PKPN kemendag dan pertamina patra niaga mendatangi SPBU.

“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan kami memperoleh bukti permulaan yang cukup sehingga kasus ini segera kita naikan di penyidikan dengan terlapor adalah direktur PT PBM yaitu saudara Rudi,” ujarnya, di lokasi SPBU.

Nunung menjelaskan, modus operandinya yakni pihak SPBU Kota Sukabumi dari PT PBM dari empat mesin dispenser pelayanan pengisi BBM di duga telah dipasang PCB (Printed Circuit Board) yang berisi komponen elektronik yang dilengkapi travo pengatur arus listrik.

“Dimana alat tambahan tersebut dipasang dan disembunyikan di kompartemen kosong antara kompartemen kompa dan kompartemen alat ukur BBM,” ucapnya.

“Terhadap penggunaan alat tambahan secara ilegal yang dipasang pada dispenser atau pompa bbm secara melanggar hukum pemilik SPBU diduga telah menimbulkan kerugian masyarakat sebagaimana tadi disampaikan mendag 1,4 Miliar pertahun,” tuturnya.

Mabes Polri menurut pihak SPBU terancam dengan pasal 27 jo pasal 32 ayat 1 uu no 2 tahun 1981 tentang metrologi ilegal dengan ancaman pidana 1 tahun dan denda setingginya 100 juta telah menimbulkan kerugian masyarakat sekitar 1,4 miliar.

“Namun demikian, pihak SPBU tidak menutup kemungkinan kita akan terapkan juga pasal TPPU,” tutupnya.

Tags: mabesMendagSPBU
Previous Post

UU MINERBA Resmi di Sahkan Oleh DPR Pada Hari Ini

Next Post

Seorang Kakak di Dihabisi Adiknya Hingga Tewas Pakai Samurai

adminshi

adminshi

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Seorang Kakak di Dihabisi Adiknya Hingga Tewas Pakai Samurai

Seorang Kakak di Dihabisi Adiknya Hingga Tewas Pakai Samurai

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In