SUKABUMI – AKP Haga Deo Harefa resmi menjabat Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota menggantikan AKP M Hardian Andrianto yang beralih tugas menjadi Kasat Lantas Polres Cianjur.
Mantan Paur Si STNK Subbditregident Ditlantas Polda Jabar tersebut mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani fakta integritas di hadapan Kapolres Sukabumi Kota pada upacara serah terima jabatan Kasat Lantas di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Kamis, 6 Februari 2025.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dalam sambutannya mengatakan, mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan sebuah proses regenerasi dalam rangka peningkatan kinerja maupun pelayanan terhadap masyarakat.
“Serah terima jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan sumberdaya manusia dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian, evaluasi dan assesment yang sistematik bertujuan untuk penyegaran, pengembangan karir dan peningkatan kinerja dalam menghadapi tugas yang semakin kompleks terutama di bidang Lalu Lintas,” kata Rita.
“Jabatan tersebut harus disyukuri dan dijalankan secara profesional dan proporsional, berintegritas, obyektif sesuai dengan kode etik dan moralitas yang tinggi dan dengan penuh rasa tanggungjawab,” terangnya.
Rita menyebut, tantangan tugas Kepolisian yang semakin kompleks menuntut profesionalisme dan dedikasi tinggi sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta terciptanya kamseltibcarlantas (keselamatan, kelancaran dan keselamatan dalam berlalulintas).
“Tantangan tugas Kepolisian khususnya di bidang Lalu Lintas semakin kompleks dan beragam seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi,” sebut Rita.
“Kita dapat menyaksikan plus minus kemajuan teknologi sangat berpengaruh terhadap pola setiap orang dalam berlalulintas. Salah satunya dengan adanya beberapa aplikasi transportasi online yang menunjukan adanya perkembangan, kemajuan, pergeseran dan perubahan cara berlalulintas,” sambungnya.
Lanjut Rita, “Maka dari itu, kepada pejabat baru saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Segera melakukan adaptasi, kuasai lingkungan dan karakter daripada apa saja yang menjadi tugas fungsi Lalu Lintas. Tetap bekerja sesuai dengan aturan yang ada dan semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, profesionalisme dan berintegritas,” lanjutnya.
“Saya perintahkan kepada pejabat baru agar proaktif serta bersinergi dengan Intansi terkait untuk mewujudkan kamseltibcarlantas.” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, mutasi jabatan Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota dari AKP M Hardian Andrianto kepada AKP Haga Deo Harefa sesuai dengan Keputusan Kapolda Jabar nomor : KEP/05/I/2025 tanggal 6 Januari 2025 tentang pemberhentian dari pengangkatan dalam jabatan Perwira Polri di jajaran Polda Jabar.














