SUKABUMI – Mimin (57 tahun), warga RW. 02 Kelurahan Dayeuhluhur Warudoyong Kota Sukabumi tersenyum bahagia usai menerima bantuan kursi roda dari Dinas Sosial Kota Sukabumi, Kamis, 23 Januari 2025.
Pemberian bantuan kursi roda bagi wanita paruh baya yang sudah tidak mampu berjalan selama hampir 16 tahun tersebut tak luput dari peran anggota DPRD Kota Sukabumi, Susilawati yang merasa prihatin dengan keadaan yang dialami Mimin.
“Saya selaku anggota DPRD Kota Sukabumi merasa prihatin dengan adanya masyarakat yang sudah 16 tahun tidak bisa berjalan, dan saya telah mengajukan kursi roda ke Dinas Sosial sejak 2 tahun lalu,” ujar anggota Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi, Susilawati.
“Alhamdulillah pada kunjungan kerja Komisi 3 ke Dinas Sosial Kota Sukabumi, saya kembali meminta kepastian terkait bantuan kursi roda untuk Bu Mimin yang sudah saya ajukan dulu, dan alhamdulilah berkat koordinasi yang baik, akhirnya bisa diakomodir oleh Dinas Sosial,” terangnya.
“Tentunya saya berharap, kursi roda ini dapat membantu meringankan dan melancarkan aktivitas Bu Mimin sehari-hari.” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, anggota Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi Fraksi PAN, Susilawati sempat mengunjungi warga Kelurahan Dayeuhluhur Kota Sukabumi saat hendak mencalonkan kembali sebagai anggota Dewan.
Kunjungan tersebut, dirinya kembali dipertemukan dengan ibu Mimin yang masih beraktifitas menggunakan kursi roda yang terbuat dari kayu.














