SUKABUMI – Gundar Qolyubi resmi menduduki kursi wakil rakyat menggantikan alm. Yunus Suhandi. Hal itu diketahui usai pelantikan anggota DPRD Kota Sukabumi Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029 dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Sukabumi di gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (3/12/2024).
Selain itu, Feri Sri Astriana dari Partai Golkar juga dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Sukabumi. Pergantian ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi setelah adanya restrukturisasi organisasi di DPRD. Pelantikan tersebut turut dihadiri juga oleh Pj Wali Kota Suakbumi, Kusmana Hartadji.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan bahwa proses pelantikan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. Ia pun mengucapkan selamat datang kepada pimpinan dan anggota DPRD yang resmi dilantik.
“Saya berharap anggota yang dilantik hari ini dapat melanjutkan tugas dan fungsi DPRD serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Sukabumi di masa depan,”ujarnya.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengungkapkan harapannya atas pelantikan tersebut.
Menurutnya, dengan bergabungnya anggota baru, DPRD Kota Sukabumi diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas legislatif, terutama dalam menyusun kebijakan yang pro-rakyat.
Ia menambahkan bahwa perubahan struktur ini diharapkan dapat meningkatkan responsivitas DPRD Kota Sukabumi terhadap kebutuhan masyarakat.
Kusmana mengungkapkan, bahwa pelantikan ini berdasarkan SK Gubernur dan usulan yang diusulkan oleh pimpinan DPRD, melalui mekanisme yang sudah sesuai dengan ketentuan.
“Tujuan pelantikan ini yaitu, untuk memperlancar tugas pimpinan dan anggota DPRD.” pungkasnya














