SUKABUMI – Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP M. Hardianto Ardianto ungkap kronologi kecelakaan maut di jalan Nasional Sukabumi – Cianjur yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 7 orang luka, Kamis (24/10/2024).
Kecelakan terjadi tepatnya di Pulo Air Rt.22, RW.04, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Kronologis kejadian diawali dari truk melaju dari arah Cianjur menuju Sukabumi sesampainya di titik kejadian, truk mendahului kendaraan di depannya di duga kurang konsentrasi dan kurang kehati-hatian.
Kemudian pada saat kembali ke lajurnya, truk tersebut menabrak kendaraan Carry yakni angkot sehingga terjadi tabrakan.
“Korban 1 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat dan 7 korban lagi luka ringan dan dirawat di rumah sakit,” jelas Ardian.
“Untuk penyebab sendiri yakni kurang hati-hati dan kurang fokusnya sopir truk pada saat menyalip dan kurang hafal atau paham situasi lalu lintas di mana saat truk menyalip,” tuturnya.
Pasca kejadian pihaknya langsung melakukan evakuasi untuk mendapatkan penanganan medis dan langsung olah tempat kejadian perkara.
“Kita melaksanakan olah TKP dan langsung mengevakuasi kendaraan-kendaraan untuk melancarkan situasi arus lalu lintas di seputaran tempat kejadian,” tutur Ardian.
Pihaknya menghimbau kepada pengendara untuk memperhatikan keselamatan dirinya. Begitu juga orang lain, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota agar selalu fokus dan berhati-hati pada saat mengendarai kendaraan,” Imbuh Ardian.














