SUKABUMI – Laporan awal dana kampanye (LADK) dari setiap masing-masing pasangan valon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota untuk Pikada 2024 telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (10/10/2024).
Jumlah dana awal kampanye pasangan nomor urut 1 Ahmad Fahmi- Dida Sembada telah menyerahkan saldo awal sebesar Rp500 juta.
Untuk pasangan nomot urut 2, yakni Ayep Jaki-Bobby Maulana nomor urut 2 Rp.50.000.
Kemudian untuk pasangan Mohamad Muraz- Andri Hamami dengan nomor urut 3 memberikan dana awal sebesar Rp1 miliyar.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi, Dikrillah mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dana awal kampanye karean ada perbaikan dan dilaksanakan selama dua hari.
“Jadi kala anggaran kampanya dari partai pengusung itu itu tidak ada batasan, namu kalau dari sumabang pihak lain itu ada batasanynya katena mekanosmenya begitu,” ungkapnya.
Sementara untuk sumbangan dana kampanye dari pihak-pihak telah diatur dalam peraturan dan Undang-undang yang ada.
“Untuk sumbangan pribadi itu ada batasannya secara akumulatif Rp75 juta. Sementara itu untuk lembaga itu secara akumulatif Rp750 juta,” tutupnya.
Pihaknya menghimbau kapada setiap pasangan calon untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Jadi kami meminta kerjasamanya agar mengikuti mekanisme yang ada, ” tukasnya.














