Kota Sukabumi – Dua anggota Patwal (Patroli dan Pengawalan) Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota berhasil menemukan 1 unit mobil jenis Toyota Hiace bernomor Polisi : B-7567-BOB yang diduga sempat dibawa kabur pencuri saat terparkir di kawasan Bumi Perkemahan Cinumpang Kadudampit Kabupaten Sukabumi pada Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.
Dibantu Sat Lantas Polres Cimahi, Dua anggota Patwal Polres Sukabumi Kota tersebut berhasil menemukan 1 unit mobil milik korban yang ditinggal pencuri di salah satu distributor furniture di kawasan Kota Baru Parahyangan Bandung.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, penemuan 1 unit mobil jenis Toyota Hiace yang sempat dibawa kabur pencuri tersebut berkat kerja keras dan kolaborasi personel antar Polres.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat dan personel Polsek Kadudampit, Dua anggota Patwal Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Aipda Dicky dan Bripka Geovani berkoordinasi dengan petugas Polres lain untuk membantu memantau mobil yang sempat dibawa kabur pencuri ke arah bandung,” ungkap Rita Suwadi saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin, 30 September 2024.
“Dua anggota Patwal tadi beserta korban yaitu sopir mobil tersebut kemudian mengejar hingga ke daerah Kota Baru Parahyangan Bandung. Alhamdulilah, mobil korban berhasil ditemukan kembali dan ditinggal pergi pencuri dalam keadaan sudah berganti plat nomor,” bebernya.
Rita mengatakan, mobil yang diketahui milik salah satu perusahaan rental tersebut langsung diserahkan kembali kepada pemilik dan dibawa pulang sopir.
“Setelah kami temukan di salah satu area parkir distributor furniture, mobil tersebut langsung kami bawa kembali ke Polsek Kadudampit Sukabumi dan diserahkan kepada pemilik dan sopirnya di Mapolres pada hari Minggu sore kemarin,” kata Rita.
“Kami menghimbau kepada para pengusaha untuk memasang kunci ganda atau memberikan keamanan ekstra terhadap kendaraannya sehingga dapat meminimalisir kejahatan maupun pencurian.” pungkasnya.














