Terkendala pada server e-meterai yang dikelola oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), masa pendaftaran seleksi calon Pegawai Negeri (CPNS) diberbagai daerah diperpanjang. Perpanjangan ini termasuk di Kota Sukabumi.
Masa Pendaftaran Seleksi CPNS Kota Sukabumi diperpanjang hingga 10 September 2024 mendatang. Badan Kepegawaian Negara menerapkan dua kebijakan baru dalam pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil”dua kebijakan terbaru tersebut adalah selain perpanjangan masa pendaftaran seleksi CPNS hingga 10 September 2024, pendaftar juga diperbolehkan menggunakan meterai tempel,” ujar Kepala Bidang Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Sukabumi, Angga Sugia Wijaya.
Dijelaskan Angga, tempo hari ada kendala dari Peruri secara nasional, maka BKN mengeluarkan kebijakan penyesuaian jadwal jadi pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 mendatang, kemudian juga diperbolehkan menggunakan meterai tempel secara fisik.
Diiterapkannya kebijakan penggunaan meterai tempel, ia mengimbau agar para pelamar tidak menggunakan meterai yang sama pada beberapa berkas lamaran, karena akan menimbulkan kendala dalam proses verifikasi.“Dari panitia meminta memberikan arahan kepada pelamar agar memperhatikan nomor seri meterai, jadi jangan sampai satu meterai digunakan untuk beberapa berkas. Karena nanti akan ada verifikasi,” tandasnya.














