Polsek Baros Laksanakan Ops. Keselamatan berlalulintas Lodaya 2024. Unit Lantas melaksanakan Teguran Humanis kepada pengendara Sepeda motor yang tidak memakai Helm.
Pada hari ini Senin Tanggal 04 s/d 17 Maret 2024, mulai berlaku Ops. Keselamatan berlalulintas Lodaya 2024, kegiatan ini dilaksanakan seluruh Polda , Polres dan jajaran Polsek Kewilayahan .
Adapun Pelaksanaan Ops. Keselamatan berlalulintas Lodaya 2024, akan menindak para pengendara yang melanggar beberapa aturan seperti, berkendara menggunakan ponsel, pengendara dibawah umur, pengendara sepeda motor membonceng lebih dari satu penumpang, pengendara motor tidak menggunkan helm, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alcohol. melawan arus lalulintas, berkendara melebihi batas kecepatan, menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, kendaraan yang melebihi batas muatan, pengguna strobo yang tidak sesuai peruntukan dan menggunakan plat palsu.
Kapolres AKBP Ari Setyawan Wibowo berharap dengan adanya penekanan angka Pelanggaran, dapat meminimalisir Kecelakaan lalulintas dan meningkatkan kesadaran Masyarakat akan berlalulintas.














