slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Gantikan Ivan, Gundar Qolyubi Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Sukabumi - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Pemerintahan DPRD Kota Sukabumi

Gantikan Ivan, Gundar Qolyubi Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Sukabumi

February 21, 2024
in DPRD Kota Sukabumi
Gantikan Ivan, Gundar Qolyubi Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Sukabumi
190
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Kota Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Golkar, Gundar Qolyubi yang kembali dilantik sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi menggantikan Ivan Rusvansyah Trisya di gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (21/2/2024).

Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, didampingi seluruh unsur pimpinan dan para anggota. Hadir pula Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji berserta unsur OPD maupun Forkopimda Kota Sukabumi lainnya.

“Mudah-mudahan setelah dilantik, Pak Gundar bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan aturan,” kata Kamal kepada awak media.

Gundar Qulyubi akan menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2019-2024 hingga 2 September mendatang.

“Sebagai pimpinan kami berharap Pak Gundar bisa memaksimalkan waktu sebaik mungkin mengingat masa jabatan periode saat ini tinggal beberapa bulan saja,” kata dia.

Sementara itu Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, memastikan, Gundar akan mendapatkan hak-hak sesuai dengan jabatannya sebagai anggota DPRD.

“Hak-haknya sama saja seperti anggota yang lain, tidak ada yang berbeda,” kata Asep.

Asep mengatakan, PAW kali ini merupakan kali ke empat untuk DPRD Periode 2019-2024. Ada pun terkait perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) akan disesuaikan dengan keputusan dari fraksi dan pimpinan.

“Saat ini Pak Gundar mengisi jabatan di Komisi II sama seperti dengan anggota yang sebelumnya,” kata dia.

Untuk diketahui, Gundar dilantik sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi menggantikan Ivan yang tersandung masalah hukum. Sebelumnya Gundar juga pernah menjabat anggota DPRD Kota Sukabumi pada periode 2014-2019.

Tags: gundar qolyubi
Previous Post

Wujud Nyata Kedekatan POLRI Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang Kepada Warga Binaan

Next Post

Datangi Warga Langsung, Babinkamtibmas Berikan Himbauan Gukamtibmas

adminshi

adminshi

Related Posts

Diduga tak Berizin, DPRD Kota Sukabumi Rekomendasikan Penyegelan Proyek Perumahan di Gunung Karang
Berita

Diduga tak Berizin, DPRD Kota Sukabumi Rekomendasikan Penyegelan Proyek Perumahan di Gunung Karang

March 10, 2026
Ketua DPRD Kota Sukabumi Hadiri Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Lodaya 2026
Berita

Ketua DPRD Kota Sukabumi Hadiri Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Lodaya 2026

March 9, 2026
Nilai Bukan Segalanya, Ketua DPRD Sukabumi Dorong Sekolah Fokus Bentuk Karakter Siswa
Berita

Nilai Bukan Segalanya, Ketua DPRD Sukabumi Dorong Sekolah Fokus Bentuk Karakter Siswa

February 11, 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu Tertahan, DPRD Sukabumi Desak Pemkot Segera Bayar
Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu Tertahan, DPRD Sukabumi Desak Pemkot Segera Bayar

February 9, 2026
Reses di Karang Tengah, Agus Samsul Dorong Program P2RW Kembali Berjalan di 2026
Berita

Reses di Karang Tengah, Agus Samsul Dorong Program P2RW Kembali Berjalan di 2026

February 7, 2026
Reses DPRD Sukabumi, Agus Rachman Bahas Pendidikan, Kesehatan dan Bansos
Berita

Reses DPRD Sukabumi, Agus Rachman Bahas Pendidikan, Kesehatan dan Bansos

February 7, 2026
Next Post
Datangi Warga Langsung, Babinkamtibmas Berikan Himbauan Gukamtibmas

Datangi Warga Langsung, Babinkamtibmas Berikan Himbauan Gukamtibmas

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In