slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Gelar FPD, Dishub Kota Sukabumi Susun RKPD 2025 - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Pemerintah Kota Sukabumi

Gelar FPD, Dishub Kota Sukabumi Susun RKPD 2025

February 20, 2024
in Pemerintah Kota Sukabumi
Gelar FPD, Dishub Kota Sukabumi Susun RKPD 2025
183
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) untuk penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2025, di Hotel Balcony Selasa (20/2/2024).

Momen yang dibuka Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji ini dalam rangka menampung aspirasi dari elemen masyarakat untuk peningkatan kualitas perhubungan seperti sarana penerangan jalan umum (PJU) dan lain-lain. Kegiatan ini juga memgacu pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

”Dinas Perhubungan merupakan urusan pemerintahan wajib non pelayanan dasar, dalam pelaksanaannya dengan mengacu pada norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) yang merupakan ketentuan peraturan perundang undangan yang ditetapkan,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji yanh didampingi Kepala Dishub Imran Whardani. Dalam hal ini yakni Dishub sebagai pedoman dalam penyelenggaraan urusan pemerintah konkruen yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan yang menjadi kewenangan daerah sesuai bunyi pasal 16 ayat 2 Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Perencanaan pembangunan daerah kata Kusmana berdasarkan pasal 1 Peraturan Menteri Dalam Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan rencana kerja pemerintah daerah. Pengertian Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan, melalui urutan pilihan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di daerah.

FPD terang Kusmana merupakan wadah sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintah daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah. Terutama penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, serta wahana antar pihak pihak yang langsung atau tidak langsung mendapat manfaat atau dampak dari program dan kegiatan perangkat daerah, membahas rancangan awal rencana kerja perangkat daerah bersama dengan perangkat daerah.

”Forum perangkat daerah ini adalah untuk menyelaraskan program dan kegiatan dengan usulan program dan kegiatan dari tiap unsur wilayah,” kata Kusmana. Hasil pembahasan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan, menjadi bahan pemutakhiran rancangan awal Renja Perangkat Daerah Tahun 2025.

Konsolidasi dan koordinasi seluruh elemen perhubungan bersama seluruh stakeholder secara nyata kata Kusmana, membangun sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan harapan masyarakat Indonesia akan transportasi yang berkeselamatan, aman dan sehat. Kondisi ini dapat menunjang berbagai aktivitas di berbagai sektor, dalam upaya untuk menuju Indonesia Maju, yang adil dan makmur.

”Mari tunjukkan, Insan Transportasi, harus dapat menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pengguna transportasi,” ungkap Kusmana. Terakhir ia mengucapkan terima kasih kepada Insan Perhubungan Kota Sukabumi atas kerja sama yang sangat baik.

Previous Post

Unit Samapta Polsek Cisaat Sambangi Warga laksanakan Ronda Malam

Next Post

Bhabinkamtibmas Pangkep Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Beras

adminshi

adminshi

Related Posts

Pajak Kendaraan ASN Pemkot Sukabumi Disorot, 1.000 Unit Terdeteksi Menunggak
Berita

Pajak Kendaraan ASN Pemkot Sukabumi Disorot, 1.000 Unit Terdeteksi Menunggak

September 7, 2026
Tekan Dampak Inflasi Jelang Ramadhan, Pemkot Sukabumi Gelar Gerakan Pangan Murah di 7 Kecamatan
Berita

Tekan Dampak Inflasi Jelang Ramadhan, Pemkot Sukabumi Gelar Gerakan Pangan Murah di 7 Kecamatan

February 7, 2026
Kota Sukabumi

Tak Lolos PPPK, Ribuan Tenaga Non ASN Pemkot Sukabumi Ditawarkan Wali Kota untuk Bekerja ke Luar Negeri

November 3, 2025
Berita

Ribuan Honorer di Kota Sukabumi Terancam Gagal Jadi PPPK

September 22, 2025
Guna menciptakan keamanan dan kondusif, Kapolsek Citamiang Patroli Dialogis dan Sambangi Warga.
Berita

Guna menciptakan keamanan dan kondusif, Kapolsek Citamiang Patroli Dialogis dan Sambangi Warga.

July 7, 2025
PEROMBAKAN ASN DAN PDAM MENJADI AGENDA PRIORITAS WALI KOTA
Berita

PEROMBAKAN ASN DAN PDAM MENJADI AGENDA PRIORITAS WALI KOTA

June 18, 2025
Next Post
Bhabinkamtibmas Pangkep Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Beras

Bhabinkamtibmas Pangkep Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Beras

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In